Agus Djumadi Nilai Kenaikan Harga BBM Berdampak Signifikan pada Keuangan Daerah

Agus Djumadi Nilai Kenaikan Harga BBM Berdampak Signifikan pada Keuangan Daerah

Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak cukup signifikan bagi keuangan daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022  bahwa sebanyak 2% dari APBD diminta dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).  

“Anggaran yang dialokasikan tersebut berasal dari Dana Transfer Umum (DTU),” kata Agus Rabu (7/9/2022).

Dukungan Pemda 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

BACA JUGA:Paksa Masuk, Massa Robohkan Gerbang Gedung DPRD Bandar Lampung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyebut disamping dukungan anggaran 2% DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah. Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.

Dengan peraturan-peraturan pemerintah pusat di atas semakin jelas bahwa dampak kenaikan BBM ini bukan hanya pemerintah pusat yang menanggung namun pemerintah daerah pun harus memutar otak pergeseran anggaran dengan kata lain Ini pertanda APBN tdk kuat menahan efek kenaikan BBM maka APBD jadi sasaran pemerintah pusat untuk mengatasinya.

"Zaman SBY naik BBM tetapi BLT ditanggung APBN, zaman Jokowi BBM naik tapi BLT  membebani APBD. Karena itu kami menolak kenaikan BBM ini. Pemerintah harus menghitung ulang. Karena kenaikan BBM ini memberatkan masyarakat," terang Agus.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Satlantas Polres Lambar Bagikan Beras ke Supir Angkutan Umum

Lanjutnya, menurut  Agus langkah pemerintah menaikkan harga BBM dan mengganti dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, sangat tidak tepat. 

Karena pemberian bantuan sosial ini juga tidak menyasar  dan tidak mendidik masyarakat serta sifatnya tidak merata. Bahkan cenderung membuat konflik di masyarakat yang membuat saling curiga satu sama lain akibat tidak meratanya bantuan ini.

 

"Menyikapi adanya bantuan sosial yang kemungkinan akan disalurkan oleh Kemensos, sampai saat ini belum ada keakuratan data penerima dan pemerataan. Jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT-DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu dibantu. Dampak kenaikan BBM sangat luar biasa. Apalagi saat ini masyarakat baru bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19," tandasnya (jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: