Banpol Provinsi Melejit, Bandar Lampung Masih Hitung Hitungan
Suasana rapat evaluasi anggaran Komisi I DPRD kota Bandar Lampung dengan Kesbangpol--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kebijakan kenaikan bantuan keuangan partai politik atau Banpol di tingkat Provinsi Lampung belum sepenuhnya diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Di saat Banpol di tingkat Provinsi Lampung mengalami kenaikan, Pemerintah Kota Bandar Lampung justru masih mempertahankan besaran bantuan lama sembari menunggu mekanisme pengusulan resmi serta melihat kondisi fiskal daerah.
Di tingkat provinsi, besaran Banpol yang sebelumnya hanya Rp2.400 per suara kini telah naik dua kali lipat menjadi Rp4.800 per suara.
Kenaikan tersebut berdampak langsung pada total anggaran yang disalurkan kepada partai politik, di mana sebelumnya tercatat sebesar Rp10.488.808.800, kini melonjak menjadi Rp20.977.617.600 setelah penyesuaian.
Lonjakan anggaran ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik dan mendukung pendidikan politik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Toilet Puskesmas Pajarbulan Dikeluhkan, Manajemen Tegaskan Faktor Air Berkarat Jadi Penyebab
Namun, kondisi tersebut belum berlaku di Kota Bandar Lampung. Kepala Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, menegaskan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi terkait kenaikan Banpol untuk tahun anggaran 2026.
“Kita masih menunggu usulan. Kalau untuk tahun 2026 ini kita masih ikut usulan yang 2025. Nanti kalau memang ada kenaikan, diusulkan 2026 untuk di tahun 2027," Jelas Zaki usai menghadiri Rapat Evaluasi Anggaran 2025 pada Jumat, 13 Februari 2026.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menetapkan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp3.000 per suara sah dengan total dana hibah tahunan di kisaran Rp2,1 miliar hingga Rp2,5 miliar.
Berdasarkan data perolehan kursi di DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, Partai Gerindra dengan 10 kursi diperkirakan menerima sekitar Rp 320 juta, Partai NasDem dengan 7 kursi sekitar Rp225 juta, dan PKS dengan 7 kursi sekitar Rp 220 juta.
BACA JUGA:Distribusi MBG Kotabumi Udik Terhenti Dua Pekan, Kader Posyandu Protes ke Camat
Sementara itu, PDI Perjuangan dengan 6 kursi menerima sekitar Rp190 juta, Partai Golkar dengan 6 kursi sekitar Rp 185 juta, PKB dengan 5 kursi sekitar Rp160 juta, Partai Demokrat dengan 5 kursi sekitar Rp155 juta, serta PAN dengan 4 kursi sekitar Rp125 juta.
Sikap serupa mengenai belum adanya anggaran kenaikan Banpol juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj Misgustini.
Dalam rapat evaluasi tersebut, ia mengungkapkan bahwa dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026, belum terdapat penganggaran kenaikan bantuan keuangan partai politik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
