Bayar Pajak di Pringsewu Bisa Dari Mana Saja

Bayar Pajak di Pringsewu Bisa Dari Mana Saja

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Membayar pajak khususnya dalam wilayah kerja badan pendapatan daerah (Bapenda) Pringsewu kini dapat dilakukan dari mana saja. Menyusul penerapan "Balapan", yakni digitalisasi pembayaran pajak daerah kabupaten Pringsewu Banyak anjak lamban, pindai, aman dan nyaman berbasis QRis.

"Dalam rangka pendapatan dan peningkatan pelayanan pajak daerah di kabupaten Pringsewu diperlukan inovasi khususnya di bidang teknologi. Hal ini agar pelayanan terhadap Masyarakat khususnya di bidang perpajakan daerah dapat lebih mudah dan efisien," terang kepala Bapenda Pringsewu Waskito Joyo Sumarto menyusul launching digitalisasi pembayaran pajak daerah kabupaten Pringsewu Balapan, Selasa 30 Agustus 2022. 

Dengan digitalisasi pembayaran pajak Melalui program yang diberi nama Balapan tersebut untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

Yakni dalam melakukan pembayaran pajak daerah dengan profesional transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Kapolres Lampura resmikan Pol Subsektor Abung Kunang

"Penerapan system ini dengan dukungan fasilitas fasilitas yang ada serta jalinan kerjasama dengan perbankan. Termasuk dukungan kerjasama JNE untuk pelayanan pengiriman dokumen," terang Waskito.

Sementara itu Toni Nurcahyo deputi perwakilan BI Lampung mengapresiasi program yang diluncurkan badan pendapatan daerah kabupaten Pringsewu tersebut. 

Lanjutnya di Lampung ada Tujuh pemerintah daerah yang sudah digital. Kemudian Delapan Pemda dengan status maju dan hanya satu Pemda yang dengan status berkembang. 

Lanjut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

BACA JUGA:Kunker ke Polsek BNS, Kapolres Beri Atensi untuk Anggota

"Di Provinsi Lampung telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) di 15 kabupaten/kota dan satu di tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu," katanya.

Berdasarkan hasil kajian Satgas P2TD, kata Tony, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana pemda dengan status digital terbukti telah berhasil dan memiliki realisasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemda lain yang statusnya maju ataupun berkembang.

Di depan ketua DPRD Pringsewu Suherman,sekda Heri Iswahyudi, perwakilan polres Kompol Effendi Koto, kepala BPN Pringsewu, serta perwakilan Bapenda se-Lampung, penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini.

Pemerintah daerah dituntut untuk memberikan kesempatan serta kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang. Terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

BACA JUGA:Simpan Ekstasi dan Sabu, Dua Pemuda di Buay Bahuga Diamankan Polisi

Dikatakan Adi Erlansyah, Kabupaten Pringsewu masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan, yang tentunya membutuhkan dana besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak, dimana pajak memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mendukung laju pembangunan.

Pemkab Pringsewu melalui Bapenda telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menggali potensi PAD. 

 

"Pada tahun 2022 penerimaan PAD Pringsewu ditargetkan naik dari Rp 129.244.302.143 menjadi Rp 132.605.750.000. Untuk mendukung peningkatan tersebut, berbagai upaya untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki telah dilakukan, diantaranya melakukan inovasi-inovasi khususnya di bidang IT guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran," jelasnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: