Tutorial Lengkap Bayar Pakai QRIS di BRImo

Tutorial Lengkap Bayar Pakai QRIS di BRImo

Nikmati transaksi tanpa ribet dengan QRIS BRI, solusi era digital--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Era digital yang semakin canggih telah mengubah cara kita bertransaksi, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) hadir sebagai pelopor kemudahan melalui aplikasi BRImo dan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). 

Dengan teknologi ini, pengguna BRI dapat melakukan pembayaran digital tanpa perlu membawa uang tunai, yang cocok untuk berbagai situasi mulai dari belanja di warung hingga makan di restoran. 

Kemudahan ini memungkinkan pengguna seperti Jati (30 tahun) yang telah memakai BRImo selama tiga tahun terakhir untuk merasakan kemudahan transaksi sehari-hari, bahkan di tempat-tempat yang biasanya hanya menerima pembayaran tunai.

“Sekarang sudah sangat jarang pegang cash, karena lebih banyak transaksi cashless. Apalagi QRIS ini sudah luas jaringannya. Sebagai pengguna BRImo, saya dapat bertransaksi dengan mudah. Cukup scan QRIS lewat BRImo,” ungkap Jati, menggambarkan betapa praktisnya menggunakan BRImo untuk pembayaran tanpa ribet.

Bagi pengguna BRI yang ingin mencoba fitur ini, berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pembayaran dengan QRIS di BRImo:

1. Buka aplikasi BRImo dan klik ikon QRIS.

2. Scan kode QR yang disediakan oleh merchant.

3. Pastikan nama merchant sudah sesuai, pilih sumber dana, dan masukkan nominal pembayaran.

4. Periksa detail pembayaran, lalu klik "Bayar" dan masukkan PIN BRImo untuk menyelesaikan transaksi.

Alternatif lainnya adalah menggunakan fitur QRIS Tampil di BRImo, yang memungkinkan pengguna menunjukkan kode QR mereka untuk dipindai oleh merchant. 

Caranya mudah, cukup buka aplikasi, login, pilih "QRIS Tampil," masukkan PIN, dan tunjukkan kode kepada merchant.

Dengan langkah-langkah praktis ini, pengguna BRI semakin dimudahkan dalam melakukan transaksi digital yang aman dan efisien. 

QRIS di BRImo tak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memperkuat pengalaman cashless di era modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: