Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung Rektorat Unila

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung Rektorat Unila

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung menyerukan Aksi Kreatif Perjuangan Melawan Tindak Pidana Korupsi dan Kemerdekaan Berdemokrasi di belakang Gedung Rektorat Unila pada Senin 21 Agustus 2022.

Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan bahwa tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.

Penyediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya. 

Mahasiswa tidak bisa lagi berdiam diri. tidak bisa lagi mulut ini terkunci. Demokrasi Unila sedang dikebiri, kejujuran merupakan harga mati. 

BACA JUGA:Menjaga Kampus dari Praktek ‘Kotor’

Aksi mengajak mahasiswa untuk turun, menuntut ketegasan dari pimpinan Unila agar tidak ada lagi praktek-praktek korupsi di lingkungan kampus.

Rektor korupsi, demokrasi dikebiri, mereka minta tuntutan kepada pimpinan Unila untuk dibentuk.

Berikut tuntutan yang diserukan mahasiswa Unila dalam aksi tersebut:

1. Pembuatan satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa

2. Meminta Kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung

BACA JUGA:Rektor Karakter

3. Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli

4. Memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan seluruh dana aktivitas di Universitas Lampung secara terbuka

5. Merevisi peraturan rektor No.18/2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas

6. Meminta kemendikbudristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Universitas Lampung yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi

 

7. Semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: