Juara II Lomba Desa Tingkat Provinsi, Trimulyo akan Terima Hadiah Rp30 Juta

Juara II Lomba Desa Tingkat Provinsi, Trimulyo akan Terima Hadiah Rp30 Juta

Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon DPMP Lambar Desmon Irawan--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan keputusan gubernur Lampung No.G/420/V.13/HK/2022 tentang penetapan pemenang lomba Desa/Kampung/Pekon/Tiyuh dan Kelurahan tingkat Provinsi tahun 2022. 

Diketahui bahwa Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian yang menjadi wakil dari Kabupaten Lampung Barat meraih juara dua dengan memperoleh 1.025 poin.

Pekon Trimulyo kalah poin dengan Desa Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah yang memperoleh 1.060 poin yang berada di posisi kesatu. Sementara di posisi ketiga Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dengan memperoleh 995 poin. 

Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Desmon Irawan mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Pekon Trimulyo yang menjadi wakil Lambar dan meraih juara pada ajang bergengsi tersebut.

BACA JUGA:Disdikbud Lambar Tak Bisa Jelaskan Soal Dana Perjalanan Dinas

"Tentunya ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, yang terus memberikan dukungan kepada Pekon Trimulyo hingga pada tahapan penilaian akhir Pekon Trimulyo mampu menoreh prestasi yang membanggakan," ungkap Desmon.

Sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung dalam surat yang diterima, maka Pekon Trimulyo yang berada di juara dua penilaian lomba Pekon tingkat provinsi akan mendapatkan hadiah dari gubernur, selian piagam juga akan menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp30 Juta.

"Berdasarkan informasi yang kami terima untuk hadiah tersebut akan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung bersamaan dengan upacara HUT RI atau tepatnya pada 17 Agustus mendatang di provinsi," kata dia.

Sekedar diketahui, perjuangan Trimulyo mendapatkan juara dua tingkat provinsi cukup panjang yang diawali dari penilaian tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Parosil Tanggapi Pengungkapan Kasus Pembunuhan AP

Setelah menjadi terbaik di tingkat kabupaten, Pekon Trimulyo mendapatkan undangan presentasi dari Pemprov Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Transmigrasi (PMDT), perihal pemaparan dan kunjungan klarifikasi lapangan penilaian lomba desa/kelurahan Tahun 2022. 

 

Dimana berdasarkan berita acara hasil penilaian administrasi Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, Tertanggal 9 Juni 2022, telah ditentukan Lima Desa (Pekon) dan Tiga Kelurahan terbaik mengikuti tahap selanjutnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: