Tim Kecamatan Monev APBP dan Sosialisasi Penyusunan RPJM Pekon Purajaya

Tim Kecamatan Monev APBP dan Sosialisasi Penyusunan RPJM Pekon Purajaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim  Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev)realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahap l 2022, sekaligus sosialisasi percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2022-2028, yang dihelat di Balai Pekon setempat Senin 25 Juli 2022 

Acara tersebut dipimpin langsung Camat Ernawati, S.E., seluruh jajaran terkait  bersama Pendamping Desa Akhmad Suryanto, S.Kom.

Dalam sambutannya Ernawati menyampaikan bahwa monev tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memastikan realisasi anggaran, dimana setelah monev oleh tim kecamatan akan dilanjutkan oleh tim kabupaten.

"Dari monev yang kita lakukan hasilnya cukup baik sesuai dengan APBP, dan memang jika dalam pemantauan ditemukan ketidaksesuaian baik fisik maupun non fisik, maka tugas tim memberikan bimbingan untuk perbaikan," sebutnya. 

BACA JUGA:Karang Taruna Minta Pilratin Pesbar Berlangsung Damai

Sementara Akhmad Suryanto dalam sambutannya menegaskan  tentang program-program prioritas Dana Desa (DD) yang ada di pekon Purajaya seperti dari penjelasan dan dokumen pekon, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sudah disalurkan, selama enam bulan. 

"Secara umum untuk realisasi DD tahap pertama Purajaya berjalan dengan baik, dan pihak pekon siap untuk melakukan pengajuan tahap berikutnya," katanya.

Sementara Purajaya Samsu Kendar, S.Hut, menyampaikan terimakasih kepada camat, pendamping desa, maupun lokal desa dalam bimbingan tersebut, dimana Pembinaan seperti RPJMDes itu sangat penting untuk masa depan selama satu periode pekon.

"Dalam penyusunan RPJMDes ini kita melaksanakan sesuai ketentuan, melalui penyerapan dari bawah lewat musyawarah dusun (Musdus) yang kemudian akan dibulatkan dalam musdes, sehingga apa yang menjadi prioritas dalam RPJM betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Mat Patoni Salurkan Santunan Kematian

RPJMDes sendiri disusun dengan tujuan, Mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan.

Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan desa.

 

Memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan desa, serta menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa. (r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: