3 PHL Unila Jual Mesin Giling Milik Fakultas Pertanian, Pelaku MH : Uangnya Buat Beli Rokok

3 PHL Unila Jual Mesin Giling Milik Fakultas Pertanian, Pelaku MH : Uangnya Buat Beli Rokok

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga pekerja harian lepas (PHL) Universitas Lampung (Unila) menjual mesin giling padi yang dikira tak dipakai lagi ke rongsokan seharga Rp250 ribu milik Fakultas Pertanian Universitas Lampung. 

Ketiga pelaku yakni MH (48), SF (27) dan RH (32). Mereka terancam -pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan ketiga pelaku paham seluk-beluk dan suasana di lokasi. 

"Mereka kira tidak terpakai lagi mesinnya lalu diambil dijual ke rongsokan seharga Rp250 ribu," ungkapnya, Sabtu 23 Juli 2022.

BACA JUGA:Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyok RF

Adapun Peran ketiga tersangka yakni, SF sebagai otak pelaku pencurian mesin giling padi inventaris milik Unila. Dia mengajak kedua temannya untuk mengambil mesin giling tersebut.

Sementara MH bertugas menjaga situasi ketika lengang RH mengangkut mesin menggunakan sepeda motor dan menjualnya ke tukang rongsok.

Tekab 308 Polresta Bandarlampung menangkap ketiganya pada Rabu 20 Juli 2022, pukul 01.30 WIB. Selain mesin giling padi, ketiganya mencuri  dua mesin giling kopi, 21 cat dinding berbagai merk serta 15 blower AC.

Sementara MH mengatakan sudah sebelas tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di Unila. Ia nekat mencuri karena tidak ada uang untuk membeli rokok. "Gak ada uang buat beli rokok, dari hasil pencurian saya dapet uang Rp 70 ribu," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: