Kejati Lampung Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tetap Berjalan

Kejati Lampung Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tetap Berjalan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan korupsi Hibah KONI Lampung yang saat ini ditangani terus serius tidak akan berhenti di tengah jalan.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto bahwa, penyidikan kasus KONI Lampung tidak akan mandek, saat menggelar konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa, Jumat 22 Juli 2022. 

Sigit mengatakan, perkembangan kasus tersebut saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

"Untuk saat ini sedang menunggu hasil audit dari kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan tinggal menunggu hasilnya," terangnya.

BACA JUGA:Peringati HBA dan HUT IAD, Kejati Lampung Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tanjungkarang

Pihaknya juga sudah memberikan data-data yang diminta oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. 

"Ketika nanti sudah turun hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP akan kembali dilanjutkan. Jadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa penyidikan kasus koni tidak mandek jalan terus," tuturnya. 

BACA JUGA:Kebocoran Gas Elpiji Jadi Pemicu Kebakaran di Pekon Kenali

Sementara Kasi Pidsus, M Syarif menambahkan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPKP terkait kasus yang dinaikkan pada tingkat penyidikan Januari 2022. 

"Kita penuhi terus data yang diminta, dan alhamdulillah hingga hari ini tidak ada kendala karena sudah kita penuhi semua. Nanti, mereka (pihak BPKP) akan turun ke lapangan dan kita menunggu apa yang diminta oleh BPKP agar kita penuhi. Yang jelas koordinasi tetap kita lakukan. Jadi perkara ini jalan terus, tidak berhenti," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Penyelidikan yang dilakukan Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI telah selesai dilaksanakan. Sebanyak kurang lebih 86 saksi-saksi telah memberikan kesaksiannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: