Mohon Bersabar, Selangkah Lagi Gaji ke-13 PNS Tanggamus Cair

Mohon Bersabar, Selangkah Lagi Gaji ke-13 PNS Tanggamus Cair

Medialampung.co.id - Selangkah lagi gaji ke-13 para PNS dilingkungan Pemkab Tanggamus dibayarkan. Petunjuk terkait pembayaran gaji ke-13 dari Pemerintah pusat telah terbit.

Saat ini Pemkab setempat tengah memproses Pembuatan draft Perbup yang merupakan petunjuk teknis dari pembayaran gaji ke-13 tersebut. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Andriansyah kepada medialampung.co.id, Rabu (12/8). 

Diterangkannya, setelah Perbup selesai baru pembayaran gaji ke-13 diproses. 

"Kini draft  Perbup masih dibahas Bagian Hukum,setelah Perbup selesai, baru BPKAD memberitahu OPD dan memproses pembayaran gaji ke-13," terang Andriansyah.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Tanggamus, masih menunggu surat edaran (SE) resmi dari Kemenkeu tentang pembayaran gaji ke-13.

"Begitu aturan tersebut diterima regulasi selanjutnya terkait pembayaran gaji langsung di proses,” ungkap Andriansyah mewakili Kepala BPKAD Tanggamus, Suaidi.

Anggaran untuk gaji ASN tersebut telah dialokasikan dari APBD Murni tahun 2020.

"Untuk membayar gaji ke-13 Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran sekitar 28 Miliar. Diperuntukkan bagi 5.631 PNS," terang Andriansyah.

Untuk itu lanjutnya ia mengharapkan para PNS dapat bersabar.

"Kalau pusat perintahkan bayar. Maka gaji ke-13 langsung kita bayar. Sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat,” pungkasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: