Pekon Rawas Bagikan BLT-DD Tiga Bulan

Pekon Rawas Bagikan BLT-DD Tiga Bulan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022.

BLT-DD kali ini dibagikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni, kepada 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Pekon setempat, Kamis 21 Juli 2022.

Peratin Pekon Rawas, Hi.Benzar Bunyamin, mengatakan, penyerahan BLT-DD lanjutan triwulan kedua itu baru bisa dilaksanakan, karena dalam penyaluran BLT-DD itu menyesuaikan dengan tahapan pencairan dana desa di tahap II sehingga, hari ini BLT-DD untuk KPM di Pekon setempat dapat disalurkan.

“BLT-DD yang disalurkan ini kembali bertahap yakni untuk tiga bulan terhitung sejak April sampai Juni 2022, setiap KPM menerima sebesar Rp900 ribu, karena setiap bulannya KPM menerima BLT itu sebesar Rp300 ribu,” katanya.

BACA JUGA:Panitia Pilratin Hingga Calon Peratin Dimbau Vaksin Booster

Dijelaskannya, BLT-DD untuk tiga bulan yang telah diterima oleh KPM tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal, dan sesuai dengan kebutuhan KPM itu sendiri. 

Sehingga bantuan itu bisa tepat sasaran penggunaan dan pemanfaatannya. Mengingat dana bantuan dari Pemerintah itu bertujuan salah satunya untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat.

“Kita juga berharap kepada seluruh KPM agar dapat mendukung semua program Pemerintah baik Pemkab Pesbar maupun program yang ada di Pekon Rawas ini,” ujarnya.

Dikatakannya, semua program Pemerintah tentu bertujuan untuk masyarakat itu sendiri dan juga untuk kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Pesbar ini. 

BACA JUGA:Bobol Kontrakan di Pekon Watas, Maling Gasak Sepeda Motor

Karena itu, diharapkan masyarakat dapat mendukungnya, salah satunya untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, maupun dalam mendukung program lainnya.

“Dengan adanya dukungan dari masyarakat tersebut mudah-mudahan pembangunan di Pekon Rawas ini bisa terus berjalan maksimal dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Masih kata Benzar, pihaknya mengimbau seluruh KPM BLT-DD agar dapat menunggu pencairan BLT-DD di tahap berikutnya. Karena untuk BLT-DD itu akan direalisasikan hingga Desember 2022 mendatang yang dilakukan secara bertahap.

 

“Yang jelas kita mengingatkan seluruh KPM agar tidak menggunakan BLT-DD itu untuk kebutuhan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: