Ramadan
Pelantikan Kajari

Jamintel Kejagung Safari Ramadan ke Lamsel, Sosialisasikan Program Jaga Desa

Jamintel Kejagung Safari Ramadan ke Lamsel, Sosialisasikan Program Jaga Desa

Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, Safari Ramadan ke Lampung Selatan-Foto Dok-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mewarnai semarak agenda Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran pejabat tinggi penegak hukum ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan tingkat desa yang lebih bersih dan akuntabel.

Acara silaturahmi ini diselenggarakan secara khidmat di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada hari Jumat (13/3/2026). Momentum berharga ini sekaligus dimanfaatkan secara optimal sebagai ajang sosialisasi program unggulan bernama Jaksa Garda Desa atau akrab disebut Jaga Desa.

Program Jaga Desa tersebut merupakan sebuah inisiatif pendampingan resmi yang digagas langsung oleh institusi kejaksaan untuk aparatur pemerintah terbawah. Tujuan utamanya adalah membantu seluruh aparatur desa dalam mengelola keuangan negara secara tertib, aman, dan mematuhi aturan perundang-undangan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut dengan sangat hangat kedatangan rombongan besar dari Kejaksaan Agung RI tersebut. Ia secara terbuka menilai kunjungan kerja ini sebagai sebuah dorongan positif bagi kemajuan wilayah administratif yang kini dipimpinnya.

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polda Lampung Fokus Keamanan Mudik

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi memberikan apresiasi.

Kepala daerah muda ini juga turut menekankan pentingnya peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pembangunan berkelanjutan. BPD memiliki tugas penting untuk mengawasi setiap jalannya kebijakan serta penggunaan anggaran dana desa melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Pengelolaan dana desa yang sangat transparan diyakini mampu mendorong pengembangan potensi daerah secara jauh lebih maksimal dan merata. Berbagai sektor unggulan seperti pertanian organik, perikanan pesisir, hingga pariwisata alam di penjuru Lampung Selatan dipastikan dapat berkembang pesat.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa,” kata Egi dengan penuh rasa optimis. Pendampingan berkelanjutan ini diyakini akan membuat laju pembangunan infrastruktur desa menjadi jauh lebih terarah dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bandar Lampung Apresiasi Polda Ungkap Tambang Ilegal Way Kanan

Dalam kesempatan yang sama, Jamintel Reda Manthovani memberikan penjelasan yang sangat rinci mengenai urgensi pelaksanaan program Jaga Desa. Sebuah aplikasi digital khusus telah disiapkan oleh pusat untuk memonitor tata kelola keuangan pemerintahan agar berjalan sangat transparan.

Sistem pengawasan berbasis teknologi dari kejaksaan ini telah terintegrasi secara langsung dengan sistem pelaporan keuangan desa berskala nasional. Inovasi canggih ini jelas mempermudah proses pelacakan arus perputaran dana yang masuk dan keluar di setiap kantor balai desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelas Reda menjabarkan sistem kerjanya.

Pejabat eselon satu ini secara khusus berusaha menepis kekhawatiran para kades mengenai potensi jerat hukum pidana yang kerap menakutkan. Ia menegaskan dengan lugas bahwa tujuan utama pihak kejaksaan murni untuk proses pendampingan preventif, bukan penindakan hukum secara represif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait