Ponpes Manba'ul Haq Gelar ikrar Kebangsaan
Pengurus Ponpes bersama Ketua Crisis Center foto bersama dengan Aparatur desa dan Anggota TNI Polri--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Haq yang ada di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu 20 Juli 2022
Janji ikrar setia itu dilakukan dihadapan unsur pemerintahan desa dan kepolisian setempat. Serta dihadiri juga dari Ketua NII Crisis Center, MPC NU dan FKUB Kecamatan Jati Agung.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kelompok radikal terlarang, menyusup dan dengan sengaja memaparkan paham atau ajaran yang menyimpang di lingkungan pondok pesantren.
Terlebih belakangan terakhir, banyak ditemukan paham ajaran yang menyimpang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya.
BACA JUGA:Berikut Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Saatnya Beli atau Tahan?
Pengurus Ponpes Manba’ul Haq, Saiful Idang mengatakan, ponpes yang berdiri sejak tahun 2015 ini mengajarkan para jamaahnya untuk belajar membaca Kitab Suci Al Quran. Bahkan di ponpes yang dikelolanya ini juga mengajarkan anak anak untuk fasih dan tahfidz quran.
“Selain itu juga kita memberikan tausiah tentang pengetahuan islam, dan belajar shalat berjamaah. Sedangkan untuk jamaah anak anak kita kedepankan untuk dapat tahfidz Al Quran,” katanya.
Dia beserta pengurus ponpes lainnya juga sepakat, bahwa Negara Indonesia berpedoman dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Terlebih dengan mengedepankan rasa toleransi terhadap sesama umat manusia yang memiliki perbedaan, seperti agama, suku, dan ras yang tergabung dalam bhineka tunggal ika.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri
Menurutnya, perbedaan itu merupakan bentuk keragaman yang merupakan bagian dari ciri Bangsa Indonesia.
Untuk itu dirinya selalu menekankan kepada seluruh jamaah, untuk saling menghormati setiap perbedaan yang ada di tengah kehidupan bermasyarakat.
Bahkan, menyikapi adanya kelompok yang membawa paham terlarang yang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya, dirinya mengaku menolak keras setiap ajaran yang menyimpang dari Al Quran dan Hadis, terutama paham yang menentang semua peraturan pemerintahan yang sah, yang dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.
"Saling menghormati satu sama lain, walaupun berbeda suku, agama maupun keyakinan lainnya. Kita harus bisa hidup berdampingan, serta hidup rukun dan damai untuk mendapat ridho dari Allah SWT," terangnya.
BACA JUGA:SK Tak Kunjung Turun, PPPK Bandarlampung Tahun 2021 Bakal Gelar Aksi
Sementara itu, Ketua NII Crisis Center Ken Setiawan mengatakan, untuk menangkal paham radikal berkembang luas, salah satu upayanya dengan selalu mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah, Ponpes dan masyarakat umum. Dengan memberikan pemahaman tentang ajaran islam sebenarnya, yang merupakan Rahmatan lil alamin.
"Untuk itu kita perlu beri pemahaman sejak dini. Jangan sampai mereka generasi penerus bangsa, terpapar bahkan terjerumus dalam paham atau ajaran menyimpang,” ucapnya.
Menurutnya, paham radikal itu seperti sebuah virus. Jika seseorang sudah terpapar maka dia akan menularkan paham radikalnya kepada orang lain.
Hal ini yang perlu dilakukan untuk memutus penyebarannya dengan cara memberikan pemahaman serta wawasan tentang ajaran islam yang sesungguhnya.
BACA JUGA:Kabar Duka, Kalak BPBD Bandar Lampung Wafat Usai Lomba Solo Song
"Perlu adanya perhatian pemerintah dan segenap unsur yang berkaitan, untuk melakukan sosialisasi dan pendeteksian dini di sejumlah sekolah maupun ponpes serta taman pendidikan al quran. Jangan sampai intoleransi berkembang menjadi radikalisme berujung dengan aksi terorisme," jelasnya.
Dalam kegiatan itu juga, unsur pemerintahan desa dan aparat kepolisian setempat, membagikan bingkisan sembako serta puluhan Kitab Suci Al Quran yang dapat dimanfaatkan untuk para jamaah Ponpes Manba'ul Haq.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: