Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri
![Polresta Bandar Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri](https://medialampung.disway.id/upload/df5780c6725f56f44abc5559ad48a54c.jpeg)
--
BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., menerima kunjungan Tim Pelaksanaan Supervisi dan Asistensi dari Biro Wassidik Bareskrim Polri, Kamis (21/7).
Dalam kunjungan Tim tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Wawan Munawar, S.I.K., MSi, dan anggota Kombes Pol. Drs. Nurfalla, S.H, Kombes Pol. Drs. Sulistiono, bersama dengan Perwira pendamping Polda Lampung AKBP Khoirun Hutapea dan AKP Teguh Riwayanto.
Kapolresta Bandarlampung menyampaikan Selamat datang kepada Supervisi dan Asistensi dari Biro Wassidik Bareskrim Polri di Polresta Bandarlampung,
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan khususnya di bidang penyidikan yang ada di polresta Bandarlampung sehingga akan lebih paham terlebih untuk pelayanan kepada masyarakat dapat lebih profesional.
BACA JUGA:SK Tak Kunjung Turun, PPPK Bandarlampung Tahun 2021 Bakal Gelar Aksi
Pada Kesempatan ini ketua tim Pelaksanaan Supervisi Dumas Biro Wassidik Bareskrim Polri Mabes Polri Kombes Pol. Wawan Munawar, S.I.K., menyampaikan terima kasih atas kehadirannya kita dapat langsung bertatap muka dalam rangka kegiatan supervisi dan asistensi Biro Wassidik Bareskrim Polri.
"Kehadiran kami disini bertugas untuk menyampaikan khususnya terhadap dumas-dumas sesuai dengan program prioritas kapolri yaitu pengawasan internal, seperti dumas baik yang berkadar pengawasan maupun tidak berkadar pengawasan khususnya dalam proses penyidikan pada kesempatan ini juga kami mengajak kerjasama daripada penyidik untuk memberikan informasi, data dan proses penanganannya sampai dimana, sehingga kita dapat menjawab dumas - dumas dari masyarakat," kata Wawan.
Dirinya berharap semua proses penyidikan yang berdasarkan laporan polisi agar segera dituntaskan se cepat-cepatnya, setiap ada dumas secepatnya diselesaikan sampai tuntas tanpa menghilangkan kualitas proses penyidikan itu sendiri.
"Untuk itu kepada rekan penyidik agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam proses menyidik, lakukan komunikasi kepada pelapor agar tidak menimbulkan dumas, minimal meminimalisir dari pada dumas-dumas itu," tutupnya. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: