Kabar Duka, Kalak BPBD Bandar Lampung Wafat Usai Lomba Solo Song

Kabar Duka, Kalak BPBD Bandar Lampung Wafat Usai Lomba Solo Song

--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar Duka, Kepala Pelaksana (Kalak) BPPD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman meninggal  dunia pada usia 58 tahun, sekitar pukul 2.30 WIB Kamis pagi, 21 Juli 2022.

Sebelumnya, dia sempat mengikuti ajang lomba solo song di Bandarlampung Expo 2022 Stadion mini Waydadi Sukarame, dia sempat mengeluh sakit pada ulu hatinya, setelah pulang ke rumah di Jl. Darussalam Langkapura.

Kabar meninggalnya Kalak BPPD Kota Bandarlampung Syamsul Rahman kemudian beredar di grup WhatsApp dan media sosial lainnya.

BACA JUGA:Kelurahan Sukadanaham Tampilkan Mobil Hias Ikon Tugu Duren saat Pawai

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bandarlampung Ahmad Nurizki melalui sambungan WhatsApp mengatakan, Kalak BPPD Kota Bandarlampung  Syamsul Rahman diketahui mengidap penyakit asam lambung.

"Ya mungkin sudah lama juga beliau sakitnya," kata Rizki.

Walikota Eva Dwiana yang mendengar salah satu kepala OPD-nya meninggal dunia langsung bertolak menuju rumah duka.(jim/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: