Meski Pandemi Covid-19, Perbaikan Kapal Hingga Penambahan Anggaran Set DPRD Direkomendasi

Meski Pandemi Covid-19, Perbaikan Kapal Hingga Penambahan Anggaran Set DPRD Direkomendasi

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2021 ditingkat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat di ruang rapat gedung DPRD Pesbar, Senin (27/9).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Ali Yudiem, S.H., didampingi tim Banggar serta seluruh Komisi-Komisi DPRD Pesbar, selain itu hadir juga Sekkab Pesbar Ir.N.Lingga Kusuma, M.P., serta perwakilan kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, seluruh Komisi DPRD Pesbar menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran terhadap RAPBD-P tahun 2021 berdasarkan hasil pembahasan tingkat Komisi. Juru bicara Komisi I Ahmad Muhyan, mengatakan bahwa berapa rekomendasi dan saran dari Komisi I itu antara lain untuk Dinas PMP merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp45 juta untuk kegiatan penyusunan dokumen perencanaan TMMD.

“Selain itu juga Komisi I merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp750 juta untuk Sekretariat DPRD (Set DPRD) Pesbar,” kata dia.

Selain itu menyarankan kepala Satpol PP untuk memperhatikan petugas Satpol PP yang melaksanakan tugas piket, karena diduga banyak petugas yang meninggalkan tempat piket pada saat bertugas. Selain itu, Komisi I juga menyarankan Dinas PMP segera memproses pelantikan peratin yang sudah menang pada pemilihan peratin lalu. Komisi I juga menyarankan untuk evaluasi jumlah tenaga kontrak yang layak di Kabupaten Pesbar agar dapat selesai sebelum pembahasan APBD tahun 2022.

“Kami juga menyarankan Sekkab melalui BKD untuk melakukan kajian terkait pakaian yang dikenakan tenaga kontrak dan ASN sehingga ada perbedaan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisi II melalui juru bicaranya Hendrik Gunawan, merekomendasikan penambahan program kegiatan untuk perbaikan kapal Banawa Nusantara sebesar Rp200 juta, serta penambahan program kegiatan untuk perbaikan lampu jalan PLN di Kabupaten Pesbar sebesar Rp50 juta. Selain itu, kader Partai Nasdem itu juga merekomendasikan pengurangan anggaran kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan biaya pemeliharaan dan perizinan alat berat sebesar Rp400 juta, dari anggaran sebelumnya Rp619 juta menjadi Rp219 juta.

“Komisi II juga merekomendasikan penambahan tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup. OPD yang tidak mengalami perubahan dan pergeseran anggaran dalam mitra Komisi II terdapat delapan OPD,” katanya.

Sedangkan, Komisi III melalui juru bicaranya Khoiril Iswan, mengatakan anggaran darurat bencana yang masih disimpan di BPKAD sebagai dana tak terduga direkomendasikan untuk dikembalikan ke BPBD. Kemudian, pemberian sertifikat higienis untuk rumah makan, depot air minum oleh Dinas Kesehatan sebaiknya ditiadakan karena tidak ada tindak lanjut dari hasil kegiatan itu.

“Komisi III juga merekomendasikan penambahan anggaran pembuatan rumah baliho promosi sebesar Rp436 juta dan disetujui hanya Rp218 juta. Selain itu merekomendasikan anggaran dana hibah KONI sebesar Rp200 juta di Dispora untuk ditindaklanjuti ditingkat badan anggaran DPRD,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekkab Pesbar Lingga Kusuma, mengatakan bahwa apa yang dibahas di tingkat Komisi DPRD Pesbar, Pemkab setempat mengucapkan terimakasih dan perlu diketahui bahwa APBD Pesbar tahun 2021 mengalami defisit, sehingga pendapatan dan belanja daerah mengalami pengurangan.

“Untuk itu, kita juga berterimakasih kepada OPD di lingkungan Pemkab Pesbar ini yang tidak mengalami penambahan atau pergeseran anggaran kegiatan,” jelasnya.

Dijelaskannya, semua yang telah disampaikan oleh Komisi DPRD Pesbar itu tentu akan kembali dibahas seperti terkait masih adanya peratin hasil pemilihan peratin yang belum dilantik di Pesbar ini tentu Pemkab secepatnya tetap akan memproses, sehingga salah satu peratin yang belum dilantik karena ada persoalan itu bisa segera dilantik.

“Begitu juga terkait dengan rekomendasi atau saran lainnya tetap menjadi perhatian kami dari Pemkab,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: