9.914 Peserta PKH Pesisir Barat Terima Bantuan Hingga Juni

9.914 Peserta PKH Pesisir Barat Terima Bantuan Hingga Juni

Ilustrasi Bansos PKH--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Sosial (Dinsos), hingga kini masih memaksimalkan pemantauan penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten setempat.

Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto., mengatakan penyaluran Bansos PKH hingga kini masih berlangsung, baik melalui Bank maupun melalui Kantor Pos yang menyasar ribuan KPM.

“Penyaluran Bansos PKH yang disalurkan melalui Bank itu dilaksanakan setiap dua bulan, saat ini dilaksanakan untuk Bulan Mei dan Juni, sedangkan penyaluran melalui Kantor Pos dilaksanakan setiap tiga bulan,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga penyaluran Bansos PKH bulan Juni, menyasar 9.914 KPM yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah dana bantuan mencapai Rp5.043.507.313,-.

BACA JUGA:Songsong Tahun Baru Islam, Pekon Purajaya Undang Parosil Gelar Hajat Bumi

“Hingga kini masih ribuan KPM di Pesisir Barat yang terdaftar sebagai sasaran. Setiap tahap penyaluran kami terus melakukan pemantauan jika ada pengurangan atau penambahan KPM sasaran,” jelasnya.

Ditambahkannya, komponen peserta PKH pada tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan dalam penetapan KPM sasaran. 

“Komponen sasaran peserta PKH tahun ini tidak berubah, mulai dari ibu hamil, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Balita, Siswa SD, Siswa SMP dan siswa SMA,” terangnya.

Ditambahkannya, jumlah dana bantuan yang diterima peserta PKH setiap komponen tidak berubah, seperti ibu hamil Rp3 juta per tahun, Lanjut Usia Rp2,4 juta per tahun, Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta per tahun,  Balita Rp3 juta per tahun, Siswa SD Rp900 ribu per tahun, Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun dan siswa SMA Rp2 juta per tahun.

BACA JUGA:Terpuruknya Kopi Vietnam dan Brazil, Berkah Bagi Petani di Lampung yang Diprediksi Hingga 2025

“Jumlah dana bantuan yang diterima masing-masing peserta PKH dalam setiap tahap penyalurannya disesuaikan dengan jumlah dana bantuan yang diterima selama setahun,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: