Waspada! Oli AHM Ada yang Palsu, Polda Lampung Ringkus Pelaku

Waspada! Oli AHM Ada yang Palsu, Polda Lampung Ringkus Pelaku

Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus pelaku pemalsuan oli merek AHM tanpa izin yang beredar diwilayah Lampung. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus pelaku pemalsuan oli merek AHM tanpa izin yang beredar diwilayah Lampung.

Tersangka berinisial HD warga Tangerang yang diamankan polisi.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan bahwa awalnya adanya informasi diterima tim kami peredaran oli palsu asal luar Lampung namun didagangkan disini.

BACA JUGA:Selidiki Lakalantas Maut Bus Ranau Indah, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi dan akan Panggil Manajemen PO

"Akhirnya, pada 26 Juni 2024 tim menemukan kendaraan truk nopol Z 9645 DA terparkir di tepi Jalan di Way Halim," ujarnya, Jumat 5 Juli 2024.

Lalu tim memeriksa isinya yang ternyata ditemukan beberapa dus oli diduga palsu dan langsung mengintrogasi sopir yang diakui dibawa dari tangerang.

"Mereka mengaku hanya jasa angkutan yang disewa, nantinya akan diarahkan untuk mengantar barang tersebut," katanya.

BACA JUGA:KIR Bus Ranau Indah ‘Lakalantas Maut’ Ternyata Mati Sejak 2019

Setelah dikembangkan hingga ke tangerang, polisi menemukanlokasi oli dimuat dan mengamankan pelaku berikut oli kemasan, botol oli dan alat yang digunakan.

Adapun Modus pelaku ini sendiri melakukan memproduksi oli palsu dengan meracik sendiri dan mengemasnya sampai penjualan dilakukan oleh tersangka.

Dengan bahan baku dari beberapa tempat dan ini oli bekas kemudian dicampur bahan lainnya seolah-olah asli.

BACA JUGA:Nelayan Tenggelam di Kota Jawa Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

"Pelaku melakukan praktek ini baru empat bulan dengan produksi seminggu 60 sampai 70 botol, namun ini masih kami dalami dari jaringan lain apakah ini valid atau tidak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: