Kakam Diperiksa Kejari, DD Tahap 2 Kampung Negeri Mulya Tersendat

Kakam Diperiksa Kejari, DD Tahap 2 Kampung Negeri Mulya Tersendat

WAYKANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Waykanan kemungkinan besar belum akan mencairkan Dana Desa tahap 2, Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan.

Pasalnya Kepala Kampungnya, Paidi Tarjo, tengah diperiksa Kejari Waykanan terkait dugaan penggelapan bantuan Dana Desa bagi 50 KPM di Kampung yang ia pimpin di tahun 2021 yang lalu.

“Ya Penyaluran Dana Desa tahap ke 2 untuk Kampung Negeri Mulya mungkin belum bisa disampaikan karena hingga sekarang Kepala Kampungnya masih diperiksa oleh Kejaksaan dan Inspektorat atas dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2021,” ujar  Sunaryo Irban V Inspektorat Waykanan.

Sementara menurut Rawan Utara Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Waykanan, meskipun dana desa tahap dua tertunda namun untuk yang tahap pertama telah dicairkan karena  syarat penyaluran masih dapat dipenuhi.

BACA JUGA:Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Babaranjang di Perlintasan Stasiun Labuhan Ratu

Diantaranya dokumen APBKam dan perkakam penetapan KPM BLT-DD telah dicukupi.

“Untuk pencairan tahap ke 2 ini kami masih harus menunggu hasil pemeriksaan terhadap kakam tersebut,” kata Rawan Utara mewakili Kepala DPMK Waykanan Ixuan Ahmadi.

Namun, penjelasan Rawan Utara berbeda dengan Irban V Inspektorat Waykanan dimana menurut Rawan pihaknya belum menerima adanya laporan persoalan pengelolaan Dana Desa di Waykanan. 

BACA JUGA:Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah, Warga Dua Desa di Lamsel Gelar Aksi Damai di Tugu Adipura

“Hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan terkait Kampung yang bermasalah dalam penyaluran dana desa, jadi saya juga belum pasti karena sekarang masih dalam tahap pengajuan.sementara belum ada laporan terkait Kampung yang bermasalah realisasi tahap satunya," imbuh Rawan.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Waykanan Joni Saputra, SH, MH, membenarkan kalau pihaknya sekarang sedang menangani Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2021 di kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Waykanan, 

Sayangnya Paidi Tarjo, Kepala Kampung Negeri Mulya yang diduga tidak menyalurkan uang bantuan 50 KPM di Kampungnya tahun 2021 belum bisa dihubungi, padahal jika dikalkulasi, uang yang diduga ditilep sebesar Rp.180 Juta.(sah/mlo)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: