Pejabat Definitif Tak Kunjung Dilantik, Budiono: Jabatan Plt Sudah Expired

Pejabat Definitif Tak Kunjung Dilantik, Budiono: Jabatan Plt Sudah Expired

Dosen Fakultas Hukum Unila, Dr. Budiono --

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tata kelola pemerintahan Kota Bandarlampung belum maksimal, dengan masih banyak kepala dinas yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang tidak berani mengambil keputusan.

Menurut akademisi Universitas Lampung (Unila) Dr. Budiyono, S.H., M.H., Pemkot Bandarlampung tidak kekurangan orang-orang berkompeten untuk menduduki jabatan kepala dinas definitif.

“Ada apa dengan Pemkot Bandarlampung, padahal banyak di Pemkot itu orang-orang yang berkompeten dan pintar-pintar, seharusnya tidak perlu menunggu lama apalagi sampai sekian bulan," ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum Unila itu menyayangkan belum dilantiknya para pejabat definitif yang telah mengikuti lelang jabatan dan uji kompetensi.

BACA JUGA:Bisik-bisik Keras

"Baru kepala dinas perhubungan yang definitif, yang lain belum ada kabar kapan dilantik, ini bisa berakibat melambatnya program pemerintah kota dalam menunjang pembangunan,” bebernya.

Sedangkan Plt, lanjutnya, semestinya tidak boleh lebih dari 3 bulan, karena akan berimbas pada kebijakan saat pejabat itu membuat keputusan.

“Begitu juga dengan keterbatasan waktu walikota yang nantinya pada Desember 2023 dia akan kembali sibuk di pilkada 2024," jelasnya.

Masih menurut Budiono, secara aspek hukum memang tidak ada, namun secara Ketatanegaraan itu akan berpengaruh besar pada tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Bandarlampung Expo 2022, Perumda Way Rilau Sediakan Cek Lab Air Gratis

“Jabatan Plt sekarang ini sudah expired atau kadaluarsa," tuturnya.

Masih menurut Budiono, seharusnya walikota secepatnya melakukan pelantikan jika itu sudah menjadi prioritas, termasuk Sekretaris Daerah itu yang paling krusial yang seharusnya sudah definitif.

“Sekda adalah jabatan strategis untuk membantu Walikota dalam mengambil kebijakan, Kepala Dinas definitif juga bisa memberikan masukan atau kebijakan yang nantinya akan membantu program pemerintah," tukasnya

Sekedar informasi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandarlampung masih dipimpin oleh Plt, diantaranya Disdukcapil, BPKAD, DLH, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, dan BKD, termasuk beberapa camat dan Kabag Administrasi Pembangunan.(jim/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: