Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Terealisasi 46,02 Persen

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Terealisasi 46,02 Persen

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID  - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lambar tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar Rp287 juta.

Kepala Diskominfo Hi. Munandar, S.Sos mengungkapkan, tahun lalu, PAD dari sektor retribusi pengendalian Menara telekomunikasi ditargetkan sebesar Rp287.819.596 namun hingga Juni telah terealisasi sebesar Rp132.440.770.

“Kita optimis retribusi pengendalian menara telekomunikasi akan terealisasi sesuai target, seperti halnya tahun lalu over target,” ungkap Munandar.

Untuk mencapai target retribusi pengendalian menara telekomunikasi, lanjut Munandar, pihaknya akan gencar melakukan penagihan kepada perusahaan telekomunikasi.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Bayarkan Tamsil Guru PNS Empat Bulan Sekaligus

“Sebelum dilakukan penagihan, kita telah mengirimkan surat ketetapan retribusi daerah. Batas akhirnya pembayaran 31 Desember 2022,” kata dia

Lanjut dia, adapun jumlah menara di Kabupaten Lambar ada 107 menara telekomunikasi yang tersebar di 15 kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Sukau, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Belalau, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Kebutebu, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Pagardewa, serta Kecamatan Batuketulis.

“Ada menara telkomsel, XL, indosat, dan menara telekomunikasi lainnya,” imbuhnya. 

 

Terkait retribusi ini, ia berharap kerjasamanya dari pihak perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara  di Kabupaten Lambar akan membayar retribusi tepat waktu sebelum akhir tahun 2022. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: