Pemkab Lambar Bayarkan Tamsil Guru PNS Empat Bulan Sekaligus

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Bulki Basri, S.Pd, M.M--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) non sertifikasi di Kabupaten Lambar.
Pasalnya, Pemkab Lambar akan membayarkan tambahan penghasilan guru (Tamsil) guru PNS daerah untuk empat bulan sekaligus yaitu Maret, April, Mei, dan Juni.
“Waktu itu Tamsil guru PNS yang sudah cair baru Januari dan Februari namun kali ini pemerintah daerah akan membayarkan Tamsil untuk empat bulan sekaligus. Untuk SPM (surat perintah membayar) sudah kita ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M.
Kata dia, dana Tamsil tersebut diperuntukan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang belum lulus sertifikasi.
BACA JUGA:Realisasi BOS di Lambar Tembus Rp21,652 Miliar
Jumlah guru yang akan menerima Tukin guru PNS sebanyak 388 orang, meliputi guru Taman Kanak-Kanak (TK) 17 orang, Sekolah Dasar (SD) 257 dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 114 orang.
“Setiap guru akan menerima dana Rp250.000 per bulan dikali empat bulan jadi masing-masing menerima Rp1.000.000 termasuk pajak,” kata dia.
Seraya menambahkan, dana tambahan penghasilan guru akan dialokasikan untuk guru yang belum lulus sertifikasi dan berlatar pendidikan strata satu (S-1). (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: