Kepala KUA TbT Imbau Setiap Pengantin Harus Jalankan Prokes

Kepala KUA TbT Imbau Setiap Pengantin Harus Jalankan Prokes

Medialampung.co.id - Kantor Urusan Agama (KUA) di Jl. MK. Putra Kecamatan Telukbetung Timur (TbT), Bandarlampung tetap melayani masyarakat yang hendak mendaftar menikah.

Salah satu penghulu di KUA tersebut, Ansori, M.Pd., mengatakan, dimasa pandemi tentu harus benar-benar menjalankan disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Dulu awal menjalar pandemi Covid-19, KUA Teluk Betung Timur diinstruksikan untuk membatasi pendaftaran pernikahan," ujarnya.

Sementara Kepala KUA Kecamatan Telukbetung Timur Su’aida Putra AL, S.Ag. M.KOM.I., mengatakan, upaya yang dilakukan KUA ketika calon pengantin (catin) hendak menikah adalah dengan jaga jarak, taat memakai masker, cuci tangan, memakai sarung tangan dan juga pembatasan jumlah orang ketika ijab kabul.

"Kita jalankan itu baik di  KUA maupun di luar KUA,  ketika prosesi ijab kabul, tidak boleh berkumpul juga dibatasi pengunjung yang ada di tempat disarankan hanya catin," tuturnya.

Kemudian yang hadir hanyalah pihak KUA, saksi, juga wali. Hal ini dilakukan agar terhindar dari kerumunan sehingga dapat meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

Juga kepada pengantin disarankan untuk menjalani tahap rapid test, terlebih dahulu. Sebelum menjalankan pernikahan, agar benar-benar dinyatakan sehat terhindar dari virus corona.

"Sebab, kita kan tentu akan kontak fisik dengan si pengantin," tutupnya. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: