Kasus Covid-19 Meningkat, RAT Koperasi di Lambar Ditunda

Kasus Covid-19 Meningkat, RAT Koperasi di Lambar Ditunda

Medialampung.co.id - Mengingat tingginya kasus Covid-19 yang terjadi dalam bulan ini di Kabupaten Lambar, maka untuk kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi di kabupaten ini ditunda sementara. 

“Untuk RAT koperasi ditunda sementara karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk berkumpul-kumpul mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Lambar mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Yudha Setiawan, S.I.P, Minggu (24/1).

Kata dia, sejauh ini sudah ada dua koperasi yang telah mengajukan ke Diskoperindag untuk melaksanakan RAT tahun anggaran 2020 yaitu satu koperasi di Kecamatan Balikbukit dan satu koperasi di Kecamatan Belalau namun untuk sementara kegiatan tersebut ditunda.

Lanjut dia, sesuai dengan Undang Undang No.25/1992 tentang perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi UKM RI No.19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang penyelenggaraan rapat anggota tahunan koperasi, maka pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola koperasi untuk segera melaksanakan RAT koperasi selambat lambatnya enam bulan setelah tutup buku per 31 Desember tahun 2019.

“Soal RAT ini, kita berikan waktu kepada koperasi untuk melaksanakan RAT selambat lambatnya enam bulan atau Juni mendatang. Jadi masih ada waktu,” kata dia

Menurut dia, RAT merupakan suatu agenda wajib di dalam kepengurusan koperasi, karena di dalam rapat tersebut akan terjadi pertanggung jawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada para anggota koperasi yang bersangkutan. 

“Dengan diadakannya RAT maka setiap tahun dilakukan evaluasi apakah koperasi yang dimaksud berhasil dan menguntungkan atau tidak terhadap anggota. Di dalam pertemuan RAT itu, ketua koperasi akan melaporkan perkembangan koperasinya, baik dari segi keanggotaan, keuangan dan lainnya,” kata Yudha. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: