Jumlah Penduduk Lambar Terkini 302.139 Jiwa

Jumlah Penduduk Lambar Terkini 302.139 Jiwa

Medialampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lambar merilis hasil sensus penduduk 2020  (SE2020) yang berlangsung tahun lalu.

Salah satu data penting yang diperoleh dari hajatan 10 tahunan BPS itu adalah jumlah penduduk yang ada di kabupaten ini. 

BPS mencatat data jumlah penduduk di Kabupaten Lambar hingga September 2020 sebanyak 302.139  jiwa. Angka tersebut meningkat 23.95 ribu jiwa dari total penduduk Lambar pada tahun 2010.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Lambar hingga September tahun 2020 sebanyak 302.139 jiwa, rinciannya laki laki 156.942 jiwa dan perempuan 145.197 jiwa. Untuk rasio jenis kelamin 108, artinya perbandingan jumlah penduduk laki laki terhadap perempuan 108 berbanding 100, jadi penduduk Lambar  lebih banyak  berjenis kelamin laki-laki dibandingkan perempuan,” ujar Kepala BPS Lambar Kepala BPS Kabupaten Lambar Amiruddin, S.Si , M.M, Selasa (26/1)

Masih kata dia, penduduk Lambar berusia 0-7 tahun (Post Gen Z) 13,20 persen, usia 8-23 tahun (Generasi Z) 29,86 persen, usia 24-39 tahun (milenial) 25,36 persen, usia 40-55 tahun (Generasi X) 19,21 persen, usia 56-74 (Baby Boomer) 10.10 persen dan usia diatas 75 tahun (Pre Boomer) 1,56 persen.

“Jika melihat data yang ada, penduduk Kabupaten Lambar didominasi oleh generasi Z dan generasi milenial, dengan proporsi masing-masing 29,86 persen dan 25,36 persen,” bebernya.

Lanjut dia, generasi Z adalah mereka yang lahir tahun 1997-2012, yang saat ini diperkiraan berusia 8-23 tahun, sementara Generasi Milenial lahir di tahun 1981-1996 dan saat ini diperkiraan berusia 24-39 tahun. Sementara Pos Generasi Z mereka yang lahir di tahun 2013, Generasi X yang lahir di tahun 1965-1980, Baby Boomer mereka yang lahir di tahun 1946-1964, serta Pre Boomer yang lahir sebelum dan sampai dengan tahun 1945.

“SP2020 adalah sensus penduduk yang ke-7 dengan tema besar yang diusung adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan menuju Indonesia Maju,” imbuhnya

Amiruddin menyampaikan, tujuan utama SP2020 adalah, pertama untuk menyediakan data tentang jumlah, komposisi, dan distribusi serta karakteristik penduduk Indonesia secara de facto dan de jure.

Yang kedua, yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, adalah menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDG’s, dan juga keperluan lainnya.

“Data sensus penduduk tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan dengan cara membuat proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2050,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: