Istri Anggota DPRD Tanggamus, Serahkan BST Kepada Yang Berhak

Istri Anggota DPRD Tanggamus, Serahkan BST Kepada Yang Berhak

Medialampung.co.id - Carut marutnya alias tidak tepat sasaran, pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos), bukan hanya sekedar isapan jempol belaka.

Terbukti, Umaiyah yang merupakan istri dari anggota DPRD Tanggamus terdaftar sebagai penerima BST dan menerima undangan untuk mencairkan dikantor pos, hal ini tentu membuat kaget Anggota DPRD Tanggamus Irsi Jaya. 

Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Irsi Jaya mengaku kaget saat mengetahui istrinya terdaftar sebagai salah satu penerima BST Kemensos. Hal itu lantaran sejak tahun 2001, keluarganya belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah. 

"Seumur-umur berkeluarga dari tahun 2001 tidak pernah dapat bantuan, kemarin istri saya mendapat undangan sebagai penerima bansos Rp 600 ribu. Jelas kami kaget dan tidak berani ambil, bukan karena sombong atau tidak butuh uang tapi ini demi keadilan, masih ada orang yang lebih berhak mendapatkan, "ujar Irsi.

Dilanjutkan Irsi  dirinya juga langsung berkoordinasi dengan Pj Kakon Gunung Meraksa Kecamatan Pulaupanggung dan juga camat terkait persoalan ini. 

Setelah konsultasi akhirnya disepakati untuk diambil namun uang selanjutnya diserahkan kepada yang berhak, sebab kalau tidak diambil dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum. 

"Malam kemarin (18/5) saya beserta istri memberikan dana  BST sebesar Rp600 ribu kepada saudari Mariati orang tua dari Rif'an Sehlanii warga Batu Bedil yang mengalami kecelakaan maut di Bangka belitung. Saat ini Rif'an masih alami koma dan belum bisa dibesuk karena Keluarga di Lampung secara ekonomi sedang kesusahan"terang Irsi. 

Ditambahkan Irsi bahwa dipublikasikannya hal ini ke media bukan untuk cari panggung atau sensasi melainkan agar kedepan bantuan dapat benar-benar disalurkan kepada yang berhak. 

"Saya kira kalau itu pendataan baru, petugas setempat sudah tau siapa saya. Jadi mohon kepada pihak berwenang untuk dibenahi carut marut ini kasihan aparat pekon yang  jadi sasaran oleh warga yang kecewa lantaran tidak mendapat bansos kendati masuk kategori Prasejahtera, "pungkas Irsi. 

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Zulfadli mengaku baru mendengar hal ini, dirinya berjanji akan mengkroscek kepihak kecamatan. 

"Coba saya cek dengan camatnya, karena usulan kan sudah dilakukan melalui musdes di pekon, kecuali ada yang eror, "ujarnya. 

Ia juga membantah kalau kesalahan pendataan ada di Dinsos."Semua sumber data dari pekon," kata Zulfadli. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: