Tahun Ini,  Sembilan Kecamatan di Lambar Menjadi KLA 

Tahun Ini,  Sembilan Kecamatan di Lambar Menjadi KLA 

Medialampung.co.id - Sembilan dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar tahun ini ditetapkan menjadi kecamatan layak anak (KLA). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lambar No.B/228/KPTS/III.07/2020 tentang kelurahan/pekon layak anak.

“Tahun ini ada sembilan kecamatan menjadi kecamatan layak anak dan masing-masing kecamatan minimal ada empat pekon layak anak,” ungkap  Kabid   Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Nilawati, S.H  mendampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) M Henry Faisal, S.H, M.H, Senin (20/7).

Nila menjelaskan,  sembilan kecamatan yang  menjadi kecamatan layak anak itu yaitu Kecamatan Sekincau, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Sukau, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Suoh, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Batuketulis dan Kecamatan Pagardewa. 

Masih kata dia, dalam rangka mendukung program kabupaten layak anak bukan hanya tanggungjawab DP2KBP3  namun semua pihak serta ada campur tangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, seperti halnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada program seragam sekolah gratis dan sekolah ramah anak, Dinas Kesehatan ada kegiatan pembentukan puskesmas ramah anak. 

Kemudian di Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata ada pembentukan sanggar anak, serta ada juga dukungan dari kecamatan-kecamatan.

“Jadi semua pihak berperan dalam rangka mendukung program KLA ini,” imbuhnya.

Lanjut dia, saat ini Kabupaten Lambar baru menuju sebagai kabupaten layak anak dan  tahun 2021 mendatang rencananya akan ada penilaian mandiri.

“Jadi seluruh indikator layak anak akan kita masukkan dalam sistem online dan jika mendapatkan skor 700 maka pemerintah pusat akan melaksanakan verifikasi ke Kabupaten Lambar,” kata dia.

Lebih jauh Nila mengungkapkan,  klaster hak anak di Kabupaten Lambar ada lima, yaitu klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan serta klaster 5 perlindungan khusus.

Dengan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan antara lain deklarasi kabupaten layak anak, pelayanan puskesmas ramah anak (15 puskesmas ramah anak), pelayanan rumah sakit ramah anak (RSUD Alimuddin Umar), deklarasi sekolah ramah anak (121 sekolah ramah anak), peningkatan kapasitas pelajar dalam penanggulangan bencana.

Kemudian, Workshop kompensasi hak anak, keterlibatan organisasi wanita dalam pemenuhan hak anak, program SAMARA (Satu ASN satu mainan ramah anak), duta remaja hebat, sosialisasi KDRT dan ketenagakerjaan, kawasan tanpa rokok, literasi, pemberian seragam sekolah gratis, serta PIK-KRR (Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja).  

“Kedepan, kita berharap bukan hanya sembilan kecamatan layak anak tapi 15 kecamatan di Lambar menjadi kecamatan layak anak,” pungkas Nila. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: