Sutian Pimpin Prosesi Pelantikan PAW Anggota LHP Pekon Luas

Sutian Pimpin Prosesi Pelantikan PAW Anggota LHP Pekon Luas

Medialampung.co.id - Mewakili Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus. Camat Batuketulis Sutian, S.Pd, M.M, memimpin prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Luas, Senin (18/8).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri sejumlah pejabat kecamatan, Peratin Luas Haidir serta seluruh jajaran LHP pekon setempat.

Dalam sambutannya, Sutian mengucapkan selamat kepada Rio Antomi, S.Pd., selaku PAW anggota LHP yang telah bersedia diambil sumpah jabatannya untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat di tingkat pekon.

“Kepada pejabat baru semoga dapat mengemban amanah dengan baik sebagaimana peran dan fungsi sebagai LHP. Kepada pejabat sebelumnya, atas nama pemerintah kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerjasamanya selama ini untuk mengawal dan mendukung program pemerintah pekon,” ucapnya.

Sutian menambahkan bahwa LHP merupakan mitra kerja peratin untuk membentuk peraturan pekon, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan dalam menjalankan program kerja. Sehingga usai pelantikan ia berharap ada sinergitas dan keharmonisannya antara LHP dan pemerintah pekon. 

"Sebagai mitra dari pemerintah pekon sekaligus salah satu unsur penyelenggara pemerintahan pekon, LHP memiliki peran strategis dalam mewujudkan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Sementara, Peratin Luas Haidir menyampaikan bahwa pelantikan PAW anggota LHP atas nama Rio Antomi, S.Pd., itu untuk menggantikan pejabat sebelumnya atas nama Mad Saipi yang secara administrasi kependudukan telah berpindah domisili.

"Sehingga agar tidak terjadi kekosongan jabatan maka langsung diusulkan penggantinya dan dilantik hari ini," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan telah dilantiknya anggota PAW ini diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pekon untuk mewujudkan pembangunan kearah yang lebih maju.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: