Herman HN Tinjau Pelaksanaan Razia Pendatang di Pintu Masuk Bandarlampung

Herman HN Tinjau Pelaksanaan Razia Pendatang di Pintu Masuk Bandarlampung

Medialampung.co.id - Ketua satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN meninjau pelaksanaan razia yang dilakukan oleh tim gabungan bagi pendatang dari luar kota, Selasa (29/12) 

Pemerintah Kota Bandarlampung semakin memperketat penjagaan masuknya kendaraan dari luar kota menuju ke Bandarlampung.

Walikota Bandarlampung Herman HN melihat langsung tim satgas Covid-19 melakukan pengawasan terhadap mobil berplat luar Lampung yang ingin memasuki kota Bandarlampung dan ditemukan masih banyaknya pendatang yang tidak melengkapi diri dengan surat rapid test/antigen dari daerah asalnya.

Dalam razia tersebut, Herman HN menegaskan bahwa jika ingin memasuki wilayah Kota Bandarlampung harus memiliki surat keterangan rapid test/Antigen. 

“Sekarang ini kita tidak main-main lagi, untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Jadi jika kedapatan kendaraan plat di luar Lampung yang tidak membawa surat negatif Covid-19 yang dikeluarkan oleh rumah sakit si pendatang kita suruh balik arah,” kata Herman.

Selain posko penjagaan yang melibatkan Satgas Covid-19 Gabungan di tiga pintu masuk kota yaitu Rajabasa, Sukarame, dan Panjang, ketua satgas Covid-19 Kota Bandarlampung juga menugaskan Satgas Gabungan untuk razia di setiap kecamatan agar bisa menjaring mobil plat luar yang tidak terpantau dari posko. 

“Untuk mengantisipasi ramainya kunjungan wisatawan di lokasi-lokasi wisata, mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 Tim satgas akan berpatroli di sekitar kawasan wisata termasuk Hotel-hotel dan cafe," ucap walikota Herman HN yang bulan Februari nanti akan mengakhiri masa jabatan sebagai orang nomor satu di Kota Tapis Berseri. 

Lanjutnya, dia tidak melarang wisatawan lokal datang ke kota Bandarlampung, namun dia meminta protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

“Jangan ada kerumunan, jaga jarak. Kalau tidak jalan, kita ambil tindakan, tim satgas akan mulai keliling tanggal 31, tanggal 1 hingga 4 Januari 2021," pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: