Soal Masalah Lahan, Unila Segera Turun ke Lambar Temui Masyarakat dan Pemda 

Soal Masalah Lahan, Unila Segera Turun ke Lambar Temui Masyarakat dan Pemda 

Medialampung.co.id - Universitas Lampung (Unila) akan segera berkomunikasi dengan masyarakat dan aparat pemerintah. Bahkan Unila akan segera berkunjung ke Waymengaku untuk berdialog dengan masyarakat sekitar dan aparat pemerintah terkait kepemilikan lahan perkebunan.

Ketua Badan Pengelola Aset-aset di luar kampus utama Universitas Lampung Habibullah Jimad menjelaskan, berdasarkan dari sertifikat tanah yang dimiliki oleh Unila, kepemilikan lahan tersebut yakni Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, yang merupakan hibah dari pemerintah setempat. Dari sisi legalitas hak pakai lahan seluas sekitar 2 hektar tersebut ada di Unila.

Rektor Unila pun sudah menginstruksikan pihaknya untuk langsung turun ke lokasi dan bertemu dengan aparat pemerintah dan masyarakat untuk mencari permasalahannya seperti apa dan jalan terbaiknya.

"Beberapa waktu lalu hadir (Aparat Kelurahan) menanyakan hal tersebut. Kita juga sudah diminta pak Rektor untuk turun ke sana, dan sudah direncanakan dalam waktu dekat untuk berkunjung ke sana. Kita komunikasikan dengan pamong setempat, jalan terbaiknya seperti apa. Persoalan pengaduan ke DPRD coba kita pelajari, jalan keluar terbaiknya apa," katanya, Senin (27/7).

Pihaknya mengakui, dari tahun 1995 hingga sekarang, lahan tersebut belum ada aktivitas apapun dari Unila. Namun, kedepannya memang direncanakan lahan tersebut akan menjadi kebun percontohan Unila, sebagai lahan praktik mahasiswa Unila, penelitian dosen, maupun untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

"Karena saya baru. Tapi berdasarkan informasi, sepengetahuan saya memang belum ada aktivitas di situ. Kehadiran Unila di sana bisa memberikan dampak yang baik yang dirasakan masyarakat di sana. Misalkan berkebun, treatment yang harus dilakukan, pembinaan apa dan lainnya," jelasnya. 

Ia menambahkan, Unila juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat di sana. Sehingga pihaknya bersama masyarakat, dan aparat pemerintah akan mencari jalan dan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

"Sesuai dengan tagline kita, sinergi. Kita akan sinergi dengan semua lini," pungkasnya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Lampung Barat,  Daman Nuri dan Kawi Adi untuk kesekian kalinya mendatangi Komisi I DPRD Lambar, untuk mengadukan nasib 14 warga pemilik lahan yang tanpa sepengetahuan mereka telah bersertifikat atas nama Unila bernomor 08.05.03.03.4.00015 yang berlokasi di Lingkungan Karya Maju Kelurahan Waymengaku.  (rur/nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: