Penjelasan Ketua DPRD Kota, tentang Wacana Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Penjelasan Ketua DPRD Kota, tentang Wacana Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung sesalkan kebijakan Pemotongan Insentif terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes).(8/2)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi mengungkapkanĀ  pemotongan insentif ini memicu pengurangan semangat kerja para Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Pandemi Covid-19 grafiknya masih naik terus, nakes merupakan garda terdepan, kalau insentif nya dipotong akan mengurangi semangat kerja mereka juga, ini memang baru wacana, kita harapkan itu tidak terjadi, kalau emang betul, ya sekiranya untuk dapat direvisi lagi lah," ucap Wiyadi.

Diketahui, Pemerintah Pusat berencana memotong insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang merujuk pada Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor: S-65/MK.02/2021 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per tanggal 1 Februari 2021 dan ditujukan untuk Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin.

Selanjutnya, Ketua DPRD Wiyadi mengatakan, untuk saat ini kita perlu menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, karena Penambahan tenaga nakes seiring bertambahnya kasus bukanlah solusi untuk mengatasi Covid-19.

"Polanya tidak seperti itu, poin pentingnya sebenarnya kan bagaimana menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, kalau hanya menambah tenaga medis di rumah sakit, ini tidak akan menyelesaikan masalah. Bagaimana supaya masyarakat sadar dan peduli terhadap prokes,". (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: