Penataan Kota Liwa, Pemkab Lambar Gulirkan Sejumlah Kegiatan

Penataan Kota Liwa, Pemkab Lambar Gulirkan Sejumlah Kegiatan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar terus fokus untuk penataan Kota Liwa Kecamatan Balikbukit. 

Dalam rangka penataan Kota Liwa tersebut tahun ini hanya beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, hal itu karena dampak adanya refocusing anggaran akibat adanya wabah Covid-19.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, dalam rangka penataan Kota Liwa, awalnya pemkab telah mempersiapkan sejumlah kegiatan antara lain yaitu pembangunan lamban budaya (lanjutan), pembangunan ruang terbuka hijau (lanjutan), pembangunan jembatan merah di taman Hamtebiu (lanjutan), penataan trotoar dari kios buah Hamtebiu hingga dealer honda.

Kemudian, akan ada penataan tugu kayu ara dengan menggunakan motif celugam, serta rehab Masjid Al Mansur Kelurahan Pasar Liwa namun karena adanya refocusing anggaran sehingga dalam rangka penataan Kota Liwa, pemerintah daerah tahun ini hanya akan melaksanakan kegiatan pembangunan gedung PSC 119, rehab Masjid Al Mansur, operasional dan kegiatan fisik di Kebun Raya Liwa, pembangunan taman Kota Liwa (lanjutan).

Kemudian kebersihan, pertamanan, penataan Kota Liwa RTH, lampu taman dan operasional TPA Bahway. 

“Dengan adanya sejumlah kegiatan itu, kita berharap Kota Liwa akan lebih tertata, terlihat indah dan rapi sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang berkunjung,” harapnya.

Lanjut dia, untuk teknis kegiatan ada di  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH), UPTD Kebun Raya Liwa, serta Dinas Kesehatan.

“Dengan digelontorkan sejumlah anggaran tersebut diharapkan keberadan Kota Liwa akan lebih tertata dengan baik, serta lebih rapi dan indah, “ ucap Okmal.

Sekadar diketahui, tahun 2019 lalu, dalam rangka penataan Kota Liwa, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp34,107 miliar lebih, rinciannya APBD 2019 sebesar Rp23,471 miliar lebih dan Rp10,636 miliar lebih bersumber dari APBN.

Sejumlah anggaran yang bersumber dari APBD itu diperuntukan untuk sejumlah kegiatan, antara lain pembangunan gedung budaya, pembangunan balai rakyat Kelurahan Pasar Liwa, rehabilitasi Masjid Bintang Mas Kawasan Sekuting Terpadu,  rehabilitasi Masjid Al Mansur Pasar Liwa, pengadaan tanah untuk TPA Kecamatan Balikbukit, serta pembangunan fasilitas pendamping Kebun Raya Liwa.

Kemudian, pembersihan drainase Kota Liwa, pemeliharaan taman Hamtebiu, dan penataan Taman Kota Hamtebiu. 

Sementara yang bersumber dari APBN,  sebesar Rp10,636 miliar lebih itu digunakan untuk kegiatan Kebun raya Liwa khususnya pembangunan taman bermain anak, serta supervisi.  (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: