Satpol PP Tanggamus Pantau Penerapan Prokes di Masa PPKM Mikro

Satpol PP Tanggamus Pantau Penerapan Prokes di Masa PPKM Mikro

Medialampung.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus bersama unsur TNI/Polri gencar turun ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan jam buka toko di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah berlangsung sejak 6 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tanggamus Akhmad Isnaini dalam kegiatan operasi Simpatik bersama TNI/Polri tersebut dilakukan pemantauan prokes sekaligus himbauan kepada masyarakat agar memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Dalam memberikan pengertian kepada masyarakat atau pelaku usaha para anggota Pol PP yang bertugas harus menyapa dan tersenyum, kedepankan cara-cara persuasif," ujar Ahmad Isnaini mewakili Kasatpol PP Tanggamus M.Suratman, Sabtu (17/7).

Dijelaskan Akhmad Isnaini, untuk pasar dan pertokoan dimasa PPKM Mikro tetap dibolehkan buka, namun untuk jam operasional diatur yakni maksimal tutup jam 17.00 WIB hal ini 

sesuai Surat Edaran Bupati Tanggamus No.360/2731 /31/2021 tentang PPKM berbasis Mikro khusus kegiatan perdagangan, pertokoan dan tempat wisata untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

"Bagi pelaku usaha perdagangan dan jasa di Kabupaten Tanggamus wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Untuk kegiatan khusus dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar tradisional, toko bahan makanan dan minuman tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas. Lalu untuk kafe dan warung makan kapasitas makan ditempat hanya 25 persen, jam buka sampai pukul 17.00 WIB dan bagi pesan antar sampai pukul 20.00 WIB,"  jelas Akhmad Isnaini.

Masih kata Akhmad Isnaini, dalam pelaksanaan giat simpatik pada hari Sabtu 17 Juli 2021, tim menyasar empat pasar mulai dari Pasar Talangpadang, Gisting, Kotaagung dan Wonosobo.

"Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. Para pelaku usaha dan masyarakat sudah kita himbau agar mematuhi surat edaran bupati tersebut demi pencegahan penyebaran virus Covid-19," pungkas Akhmad Isnaini.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: