Satlantas Polres Waykanan Sosialisasikan Aturan PPKM Level 3

Medialampung.co.id - Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2022 dan guna pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Covid-19, sekaligus sebagai upaya mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Waykanan melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas di Jalinsum Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semunguk Kabupaten Waykanan, Sabtu (5/3).
“Yang kami lakukan ini adalah bentuk nyata dukungan POLRI atas kebijakan pemerintah, dan hari ini petugas gabungan dari Satlantas Polres Waykanan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Waykanan mensosialisasikan aturan PPKM level 3 di Waykanan,” ujar Kapolres Waykanan AKBP Teddy R, melalui Kasat Lantas Polres Waykanan AKP Zainal Abidin SH,
Terpisah, Kanit Patroli Satlantas Polres Waykanan IPDA Untung Pribadi menambahkan bahwa sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum yang sedang melintas agar dapat mensukseskan program vaksinasi.
Petugas gabungan pun melakukan penegakkan prokes (protokol kesehatan) berupa giat razia masker lalu pembagian masker dan pemeriksaan surat-surat kendaraan yang akan melanjutkan perjalanan dari arah Sumatera Selatan tujuan pulau Jawa.
“Kami berharap kepada para pengguna jalan supaya mentaati peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan, sebab keselamatan itu di atas segalanya,” ujar Ipda Untung Pribadi.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: