Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Gelar Patroli Disiplin Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Gelar Patroli Disiplin Protokol Kesehatan

Medialampung.co.id - Kegiatan penanggulangan Pandemi Covid-19 terus dilakukan hal ini guna mencegah penularan virus corona di Kota Bandarlampung.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP Kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan patroli untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat pada Minggu (30/8).

Sebelum melaksanakan kegiatan Patroli, tim satgas mengadakan apel pengecekan yang dipimpin Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Djafar bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, Kapten Inf Djafar mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan melanjutkan kegiatan patroli gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sebelumnya. 

Sehingga diharapkan setiap anggota satgas dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan bagi tim patroli yang di wilayahnya terdapat kegiatan olahraga diminta agar segera mengecek dan memantau warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Apabila ada kedapatan tidak memakai masker diberi tindakan sosial sebagai efek jera dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain itu, tim patroli juga mengecek tempat-tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya karena disinyalir masih terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Pemkot Bandarlampung berencana akan merevisi Peraturan Walikota Bandarlampung terkait sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan berupa sanksi pelayanan publik atau denda melalui persidangan.

“Satgas Covid-19 harus melaksanakan tugas dengan ikhlas dan semangat agar tidak ada lagi masyarakat Kota Bandarlampung yang terpapar corona,” pesan Kapten Inf Djafar.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: