Pemkab Lambar Alokasikan Rp950 Juta untuk Pengadaan Lahan TPA di Batuketulis

Pemkab Lambar Alokasikan Rp950 Juta untuk Pengadaan Lahan TPA di Batuketulis

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tahun anggaran 2021 ini melakukan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah untuk zona II meliputi Kecamatan Batuketulis, Belalau, Sekincau, Waytenong dan Pagardewa dengan lokasi di Pekon Kubuperahu Kecamatan Batuketulis. 

Total luas lahan yang akan dilakukan pembebasan mencapai 4,2 Hektare (Ha) milik Sri Handayani dan kawan-kawan. Untuk alokasi yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp950 juta. 

Kabid Pertanahan DPUPR Lambar Nervi Juarsa mengungkapkan, dari total Rp950 juta tersebut sekitar Rp854 juta dikhususkan untuk kebutuhan pembebasan lahan, sementara sisanya untuk kebutuhan tim Appraisal (penilai) independen.

"Meski kita menyiapkan sebesar Rp854 juta untuk biaya pembebasan lahan, namun itu belum angka yang fix. Karena untuk nilai tanah nantinya akan ditetapkan tim appraisal, kalau ternyata nantinya hasil penilaian lebih rendah dari anggaran yang disiapkan maka sisanya akan dikembalikan ke kas daerah," ungkapnya. 

Lebih lanjut Nervi mengungkapkan, untuk pengadaan lahan tersebut telah mengacu pada Peraturan Presiden ( Perpres) nomor 148 tahun 2015 pasal 121 ayat 4, penilaian tanah dalam rangka pengadaan tanah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) instansi yang memberikan tanah menggunakan penilaian jasa penilai.

"Pengadaan lahan TPA Sampah tersebut juga berdasarkan kajian Feastability Study (FS) Sampah tahun 2018, sehingga semua aspek telah diperhitungkan dan sudah dalam kajian, termasuk dampak yang akan ditimbulkan," bebernya, seraya menambahkan TPA Sampah baru di Kecamatan Batuketulis dengan konsep Sanitary Landfill. 

Ia menambahkan, untuk selanjutnya ketika proses pembebasan lahan selesai, maka tahapan pembangunan akan diajukan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada pemerintah pusat. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: