Rutan Kotaagung Inovasikan Layanan Informasi Berbasis Audio

Medialampung.co.id - Dalam rangka mengoptimalkan penyampaian informasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan kota agung membuat inovasi menggunakan audio.
Rekaman audio berdurasi 2,45 menit itu, berisikan anjuran terkait tata tertib, menjaga lingkungan kebersihan dan kerapihan dalam kamar hunian, hak dan kewajiban WBP, serta larangan yang mesti dipatuhi oleh seluruh penghuni Rutan.
Kepala Pengamanan Rutan, Boy Naldo Mewakili Kepala Rutan Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh mengatakan, Ide tersebut berasal dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Muhammad Faisal Andriansyah yang bertugas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung.
"Inovasi yang saya angkat ini di ajukan oleh seorang CPNS 2019 dalam rangka prasyarat kelulusan aktualisasi pelatihan dasar CPNS. karena menurut saya ini cukup efektif selaku mentor, saya sangat mendukung Ide tersebut, sebab saat ini semua berbasis digital dan kita mesti menyelaraskan dengan kemajuan zaman, termasuk juga penyampaian informasi serta aturan-aturan yang diterapkan," kata boy.
Lebih lanjut Boy menjelaskan, pilihan inovasi optimalisasi penyampaian informasi kepada WBP melalui audio tersebut, juga bukan tanpa alasan. Karena meskipun sudah kita pasang banner maupun papan pengumuman terkait tata tertib serta larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di setiap sudut di dalam Rutan tersebut, namun masih banyak yang melanggar, karena masih banyak WBP yang enggan membaca bahkan ada yang tidak bisa membaca.
"Hal itu sudah dilakukan pengujian dengan memanggil beberapa WBP untuk membaca tata tertib dan aturan tersebut, namun ada WBP yang memang benar-benar tidak bisa membaca, sehingga kami mengambil langkah menyampaikan informasi dengan audio sebanyak tiga kali dalam sehari.
Yakni pada pagi, siang dan sore hari, harapannya seluruh WBP mengerti akan hak-hak dan kewajiban nya selama menjalani hukuman di dalam Rutan," tutupnya.(ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: