Pekon Tigajaya Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo

Pekon Tigajaya Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo

Medialampung.co.id - Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berhasil memenuhi target pelunasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo batas akhir penyetoran per 30 September.

Berdasarkan informasi dari Peratin Prayetno, Senin (27/9) aparatnya telah menyetorkan PBB melalui Bank Lampung. "Alhamdulilah berkat upaya ekstra para pemangku berhasil mengumpulkan uang PBB dari masing-masing Objek Pajak," terangnya. 

Pada kesempatan itu Prayetno menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja maksimal dalam penarikan PBB, dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban terhadap negara. 

"Walaupun ada beberapa wajib pajak yang ditomboki pekon lantaran belum bayar dikarenakan baru diketahui ada data double dan yang bersangkutan tidak ada, tentunya itu sebagai tanggung jawab pekon," sebutnya. 

Disebutkannya Jumlah Target Pajak Tahun 2021 sebesar Rp25.683.456,00.- terhimpun dari Sembilan Pemangku. Yakni Pemangku Gumbib Rp3.231.201,- Pemangku Sukosari Rp4.550.497.- Pemangku Fila Tengah Rp1.923.770.- Pemangku Fila Hujung Rp2.292.927.- Pemangku Talangsebaris Rp2.431.602.- Pemangku Umbulbaru Rp4.112.934.- Pemangku serungkuk Rp3.671.766.- Pemangku Gumbibdua Rp1.965.380.- Dan Pemangku Filaatas Rp1.493.379.- Dengan total target PBB Rp25. 683.456.-  (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: