Pekon Lintik Tetapkan SDGs Sekaligus Bahas RKP Tahun 2022

Pekon Lintik Tetapkan SDGs Sekaligus Bahas RKP Tahun 2022

Medialampung.co.id - Pemerintah Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, sekaligus Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon tahun anggaran 2022, yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Rabu (29/9).

Hadir dalam kesempatan itu Peratin Lintik, Azwar, Plt.Kasi Pemerintahan Pekon Kecamatan Krui Selatan, Mat Damyati, Ketua LHP Pekon Lintik, Lekat Zaelan, perwakilan Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Peratin Pekon Lintik, Azwar, mengatakan penetapan SDGs itu merupakan tindaklanjut dari pemutakhiran data SDGs Desa tahun 2021. Sehingga dari hasil penetapan SDGs itu juga akan menjadi acuan dan sebagai dasar bagi Pemerintah Pekon setempat untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon tahun anggaran 2022.

“Sebelum pelaksanaan Musrenbang Pekon, terlebih dahulu dilaksanakan Musdesus penetapan SDGs sekaligus musyawarah Desa terkait RKP Pekon tahun 2022,” katanya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan SDGs dan RKP tahun anggaran 2022 itu, di Pekon Lintik masih tetap memaksimalkan prioritas dan usulan masyarakat Pekon, baik kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya. Meski begitu pihaknya juga minta masyarakat untuk memberikan usulan dan saran dalam pelaksanaan RKP itu.

“Kita berharap dalam setiap musyawarah di Pekon ini agar kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan lagi, karena seperti dalam musyawarah RKP sekarang ini merupakan kegiatan yang cukup penting untuk kemajuan Pekon,” jelasnya.

Sementara itu, Plt.Kasi Pemerintahan Pekon, Mat Damyati, mengatakan musyawarah desa tentang RKP itu Pemerintahan Pekon setempat mengajak semua lapisan masyarakat untuk bermusyawarah mengenai apa saja yang diprioritaskan di Pekon. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan ini cukup penting, karena menyangkut kepentingan Pekon setempat.

“Kedepan kita berharap masyarakat bisa mengikuti musyawarah di Pekon, salah satunya terkait RKP untuk tahun 2022 itu,” katanya.

Dijelaskannya, dalam kegiatan RKP Pekon tahun anggaran 2022 ini pihaknya juga meminta masyarakat untuk menyampaikan semua usulan yang diprioritaskan masyarakat. Karena setelah pelaksanaan RKP ini nanti juga akan menjadi acuan untuk kegiatan Musrenbang Pekon tahun anggaran 2022. Semua usulan yang ada di Pekon juga harus menyesuaikan anggaran Pekon serta berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan musyawarah desa terkait RKP hingga Musrenbang Desa tahun anggaran 2022 nanti juga diharapkan tidak terkendala. Mengingat tahun anggaran 2022 nanti untuk APBDes ditargetkan pada Desember 2021 harus sudah ditetapkan,” jelasnya.

Ketua LHP Pekon Lintik, Lekat Zaelan, mengatakan semua kegiatan yang dikerjakan di Pekon memang ada prosedurnya. Pada tahun anggaran 2021 ini ada beberapa pembangunan infrastruktur Pekon yang bersumber dari dana desa seperti pembukaan badan jalan menuju pantai, jalan produksi pertanian, pembangunan rabat beton dan sebagainya.

“Karena itu kita berharap dalam perencanaan di tahun 2022 mendatang, agar masyarakat dapat menyampaikan usulan-usulan prioritas pembangunan di Pekon ini,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: