Pekon Gedungsurian Gelar Musdes Penetapan KPM BLT-DD Tahap II  

Pekon Gedungsurian Gelar Musdes Penetapan KPM BLT-DD Tahap II  

Medialampung.co.id - Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedunsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Tahap II, untuk Juli, Agustus, September.

Dalam musdes penetapan tersebut dihadiri langsung Camat Ernawati, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas pendamping lokal desa, dan pendamping kecamatan serta untuk Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan masyarakat.  

Penyaluran BLT-DD Tahap II ini sebanyak 50 KPM, atau mengalami penurunan 50 persen dari penerima pertama periode April, Mei, Juni sebanyak 100 KPM. 

Terdata KPM tahap II ini, merupakan warga yang sebelumnya, belum sama sekali mendapatkan bantuan, sehingga untuk pemerataan maka untuk tiga bulan ini di saluran kewarga kategori tersebut.

Dikatakan Peratin Boimin, dari 50 KPM tersebut terdapat tiga kategori yang tidak dialihkan atau tetap menerima seperti Jompo, penderita penyakit menahun, dan yang mengalami cacat fisik.

"Penurunan penerima ini juga pengaruh masuknya musim panen kopi, sehingga terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat yang mayoritas sebagai petani kopi," ungkapnya. 

Sementara dalam sambutannya Camat Erna menegaskan KPM BLT-DD tahap II, yang telah disahkan tersebut merupakan hasil musyawarah yang dilakukan sepenuhnya oleh relawan covid19 artinya benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada. 

Oleh sebab itu meskipun jumlah bantuannya lebih kecil dari penyaluran tahap I, akan tetapi peruntukannya tetap untuk hal yang pokok seperti sembako. 

Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung terkait PBB meminta agar masyarakat melakukan pembayaran karena saat ini merupakan waktu pembayaran. "Saya minta ke aparat terkait pekon untuk melakukan penarikan, karena saat ini menjadi momen yang tepat sebab sedang dalam suasana musim kopi. Sehingga warga tidak terlalu dibebani," anjurannya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: