Walikota Bandarlampung Minta Masyarakat Tunda Resepsi Pernikahan

Walikota Bandarlampung Minta Masyarakat Tunda Resepsi Pernikahan

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung menghimbau masyarakat yang ingin mengadakan resepsi pernikahan untuk tidak mengundang terlalu banyak tamu. 

Pemkot Bandarlampung akan segera menerbitkan surat edarannya serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan. 

Di sela-sela pengukuhan Pengurus LDII tingkat Kota, Walikota Bandar lampung Herman HN mengatakan, bagi yang sudah terlanjur merencanakan resepsi pernikahan akan tetap diizinkan namun cukup dengan menghadirkan 50 orang tamu dan mengatur jarak serta disediakan alat untuk mencuci tangan dan hand sanitizer. 

“Resepsi bisa ditunda lah, minta tolong bener dengan masyarakat. Bukannya saya nggak mau. Mau saya, tapi daerah Kota Bandarlampung ini masuk zona merah Covid-19 dalam sehari aja diatas 30 pasien,” tutur Herman HN.

Surat edarannya, lanjut Herman, kemungkinan akan diterbitkan pada Senin (25/1) dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Cukup nikah saja lah, kan walaupun sudah berjalan tidak bisa tunda,” imbuhnya.

Herman HN menambahkan, pihaknya akan meninjau kembali kebijakan tersebut jika dalam waktu satu bulan keadaan sudah membaik.

“Untuk minggu ini masih kita toleransi. Karena mensosialisasikan pada masyarakat. Namun minggu depan kita laksanakan peraturan itu,” tegas Herman HN.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: