Uspika Sukau Bahas Persiapan HUT RI Ke-75 di Tengah Pandemi Covid-19

Uspika Sukau Bahas Persiapan HUT RI Ke-75 di Tengah Pandemi Covid-19

Medialampung.co.id - Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Sukau, Kabupaten Lampung Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan menyambut peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75.

Pembahasan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan setempat itu dihadiri Camat Sukau Hadi Susanto S.Kom, M.Si, Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri, S.H, Danramil Balikbukit Kapten Inf. Waniran, beserta sejumlah pejabat di kecamatan setempat. 

Camat Sukau Hadi Susanto, mengatakan rapat persiapan peringatan HUT RI ke-75 di wilayah kecamatan setempat itu digelar untuk menindaklanjuti surat edaran Pemkab Lambar tentang pelaksanaan upacara HUT RI di tengah Pandemi Covid-19 yang mengatur beberapa hal penting salah satunya upacara peringatan akan digelar dengan peserta yang terbatas. 

“Meski digelar dengan jumlah peserta yang terbatas, namun upacara peringatan HUT RI ke-75 tetap dilaksanakan tanpa mengurangi hikmah-nya. Karena jumlah peserta terbatas maka upacara nanti akan diikuti sekitar 100 orang. Begitu pun dengan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) hanya berjumlah tiga orang yang merupakan purna Paskibraka tahun 2019 lalu dari SMA 1 Negeri Sukau,” kata Hadi. 

Selain itu, lanjutnya, jika peserta upacara tahun lalu melibatkan seluruh komponen masyarakat hingga kalangan pelajar, kali ini hanya akan diikuti oleh uspika, peratin serta beberapa tokoh masyarakat.

Kemudian, dalam pelaksanaannya harus mengikuti instruksi pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan di menjelang new normal yaitu menggunakan masker, menjaga jarak serta menyediakan fasilitas cuci tangan di area upacara. 

“Namun meski di tengah pandemi, kita berharap peringatan HUT RI ke-75 berjalan sesuai temanya, yaitu Indonesia Maju, kita berharap  masyarakat terus menjunjung tinggi semangat kebersamaan untuk mendukung seluruh program pemerintah sampai di tingkat pekon baik dari program pembangunan, sosial, pemberdayaan, kesehatan serta program unggulan lainnya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No.B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, bahwa upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara Jakarta.

Setelah melaksanakan upacara, bupati bersama forkopimda, kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara peringatan ke-75 detik detik proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera sang merah putih yang dilaksanakan di Istana Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: