Upaya Ciptakan Kenyamanan Siswa di Lingkungan Sekolah

Upaya Ciptakan Kenyamanan Siswa di Lingkungan Sekolah

Medialampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung mensosialisasikan Madrasah Ramah Anak (MRA), Tempat Ibadah Ramah Anak (TIRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pendidikan dan tenaga pendidikan serta pengelola tempat ibadah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Rabu (26/2).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung Sri Asiyah, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Bandarlampung Hi. M. Aris Rayusman, S.Ag, M.Pdi., fasilitator dr. Sowiyah, M.Pd., para tenaga pendidik dan undangan lainnya.

Menurut Aris Rayusman, kemenag ikut serta memfalisitasi kegiatan sosialisasi ramah anak dan pemberdayaan perempuan.

Kegiatan tersebut merupakan program nasional, dan nantinya akan dibuat setiap jenjang madrasah, ibtidaiyah dan aliyah, dimana di setiap jenjang akan ada satu sekolah sebagai percontohan sekolah ramah terhadap anak.

”Sebagai sekolah ramah anak, guru harus ramah terhadap murid dan menciptakan kenyamanan bagi siswa ketika sedang berada di lingkungan sekolah. Jangan sapai siswa merasa terbebani ketika berada di sekolah, tapi justru bagai mana caranya mereka ingin selalu berada di sekolah," ujar Aris.

Sementara Kepala Dinas PPPA, Sri Asiyah mengatakan bahwa setiap tenaga pendidik harus menerapkan program ramah anak dan memiliki kewajiban mejaga siswa khususnya di Kota Bandarlampung dan di Provinsi Lampung pada umumnya.

Seluruh sekolah madrasah ditargetkan menjadi sekolah ramah anak, guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai dasar kemanusiaan adil dan beradab serta mewujudkan sekolah yang aman, bersih, inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

”Kita hargai hak-hak anak, kita harus menjadi motivator, menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik, menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok dan minuman keras maupun napza, serta membangun suasana sekolah sebagai komunikasi pembelajaran, pendidikan setelah keluarganya, menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi," imbuhnya.

Berkaitan dengan rumah ibadah, terusnya, anak-anak memiliki hak sama untuk menjalankan ibdah. Jangan lagi seperti anggap selama ini, dimana anak-anak yang ikut melaksanakan ibadah sholat dianggap mengganggu, justru dari kecil anak harus mendatangi tempat ibadah guna menanamkan akhlak yang baik sejak dini.

Tambahnya, minggu lalu Dinas PPPA Bandarlampung bekerja sama dengan masjid di daerah Wayhalim.

”Tepatnya di depan halaman masjid itu, kami buatkan halaman bermain yang tujuannya agar siswa merasa lebih nyaman saat menyambangi tempat ibadah. Mungkan kedepan jika ada tempat ibadah yang memungkinkan untuk dibangun dibangun halaman bermain anak, tentu kita siap membangunnya. Imbuhnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: