PTM Terbatas di Tanggamus Baru Diizinkan Untuk 442 Sekolah 

PTM Terbatas di Tanggamus Baru Diizinkan Untuk 442 Sekolah 

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus memastikan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tanggamus terlaksana Kamis (9/9).

Adapun jumlah satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP se Tanggamus yang diizinkan gelar PTM terbatas sementara jumlahnya hanya 442 sekolah.

Menurut Kepala Bidang  Pendidikan Dasar (Dikdas) Agoeng Basori, jumlah satuan pendidikan se Tanggamus sebanyak 999 yang terdiri dari jenjang PAUD hingga SMP.

"Insyaallah, Kamis sudah fix, jumlah satuan pendidikan yang diizinkan PTM terbatas 442 sekolah dari total 999 sekolah," kata Agoeng mewakili Kadisdik Tanggamus Yadi Mulyadi.

Dijelaskan Agoeng, masih belum semua sekolah diizinkan karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi seperti sarpras pendukung penerapan protokol Kesehatan hingga seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan di satuan pendidikan harus 100% tervaksin Covid 19.

"Berdasarkan assestment dan keputusan tim Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, sementara baru 442 sekolah itu yang diizinkan PTM terbatas. Ini sudah jadi keputusan Satgas covid kabupaten, kami tinggal menjalankan," terang Agoeng.

Masih kata Agoeng, jumlah satuan pendidikan yang menggelar PTM terbatas ada kemungkinan bertambah, sebab Disdik juga masih menunggu laporan dari Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (SPLP) yang ada di kecamatan.

"Kalau hari ini masih 442 sekolah, kita tunggu sampai dua hari kedepan bagaimana hasil laporan dari bawah apakah ada penambahan atau tidak," pungkasnya.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: