UNILA Diduga Sertifikatkan Lahan Milik 14 KK di Lambar

UNILA Diduga Sertifikatkan Lahan Milik 14 KK di Lambar

Medialampung.co.id - Tokoh masyarakat Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Lampung Barat, Daman Nuri dan Kawi Adi untuk kesekian kalinya mendatangi Komisi I DPRD Lambar, untuk mengadukan nasib 14 warga pemilik lahan yang tanpa sepengatahuan mereka telah bersertifikat atas nama Universitas Lampung bernomor 08.05.03.03.4.00015 yang berlokasi di Lingkungan Karya Maju Kelurahan Waymengaku. 

Kepada wartawan, Daman Nuri mengungkapkan asal mula permasalahan tersebut terjadi, yakni pada tahun 1995 silam Camat Balikbukit Gulipar, masih dalam kepemimpinan bupati Umpu Singa beserta perangkat mengumpulkan 14 orang pemilik lahan di Lingkungan Karya Maju Kelurahan Waymengaku. 

"Waktu pertemuan tersebut camat bilang bahwa tanah mereka dibutuhkan oleh pemerintah daerah, sehingga tanam tumbuh yang ada di kebun masyarakat tersebut akan dihitung dan akan diganti rugi, sesuai dengan kepemilikan masing-masing," ungkapnya. 

Proses pembebasan tersebut, lanjut dia, dibawah tekanan, dan masyarakat pemilik lahan diancam bahwa jika tidak memberikan untuk digunakan selama lima tahun atau hingga tahun 2000 maka tetap akan diambil paksa dan tidak akan diganti rugi. 

"Sekitar setengah bulan sejak ditemui itu, masyarakat dipanggil di kantor camat.  Sampai kantor camat orang-orang tersebut dipanggil satu persatu dan dikasih amplop, ada yang Rp300 ribu ada yang Rp400 ribu  paling tinggi Rp500 ribu," kata dia. 

Yang menjadi persoalan, lanjut dia, janji hanya akan digunakan selama lima tahun ternyata bohong, masyarakat ternyata ditipu karena terbit sertifikat atas nama Unila yang menguasai sekitar sepuluh hektare lahan perkebunan kopi warga. 

"Kami merasa ditipu, kami telah menyerahkan SKT (surat keterangan tanah) dan akta tanah karena janjinya hanya akan digunakan selama lima tahun ternyata telah disertifikatkan atas nama Unila," ujarnya. 

Sementara Ketua Komisi Untung mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, dan berharap juga ditindaklanjuti pemerintah dan segera mengambil sikap. 

"Kami akan bahas lebih lanjut tai kami juga minta pemda untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah tersebut, apalagi ke 14 orang tersebut merasa ditipu," kata dia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: