Parosil Apresiasi Kinerja Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung 

Parosil Apresiasi Kinerja Polisi Gerak Cepat Ungkap Kasus Mayat Dalam Karung 

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi Parosil Mabsus, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lambar dan Polsek Sekincau yang gerak cepat dalam mengungkap para pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan dalam karung di aliran Curug Way Wali, di Pemangku Mekarjaya, Pekon Atarkuwau Kecamatan Batuketulis.

Secara tegas dan bangga, Parosil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Lambar beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Atarkuwau tersebut.

Bahkan, Bupati berpesan agar para pelaku pembunuhan diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan dan ketentuan hukum yang ada. 

"Keberhasilan ini tentu merupakan bukti nyata dan keseriusan Polres Lambar dan Polsek dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat Lambar," imbuhnya.  

Pihaknya juga berharap Polres Lambar semakin profesional dalam mengungkap kasus dan benar-benar menjadi pengayom bagi masyarakat Lampung Barat.

"Harapan saya dan masyarakat Lampung Barat kepada Polres Lambar dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, dapat mengusut tuntas kasus ini agar memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan," tegasnya. 

Sebelumnya, Sabtu (13/11) malam,  Satreskrim Polres Lambar telah mengamankan sembilan terduga pelaku pada ungkap kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan dalam karung di aliran Curug Way Wali, di Pemangku Mekarjaya, Pekon Atarkuwau.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik, mengatakan, penangkapan para terduga pelaku itu dilakukan pada Sabtu (13/11). Tim Tekab 308 Sat-Reskrim Polres Lambar bersama unit Reskrim Polsek Sekincau  mendapat informasi bahwa terduga pelaku  berada di rumahnya di Kelurahan Pajarbulan, Kecamatan Waytenong.

"Mendapat informasi itu tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yakni EDS, kemudian dari hasil pengembangan, dugaan aksi pembunuhan itu dilakukan bersama dengan delapan orang lainnya," ungkap Ari saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (13/11) malam.

Selain pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti sejumlah handphone, pakaian korban, tali rafia, golok, jarum karung, tiga batang kayu kopi yang digunakan memukul korban, satu batang bambu yang digunakan memikul korban saat hendak dibuang ke sungai, dan sepeda motor.

Sekedar diketahui Insiden itu terjadi pada  Minggu 24 Oktober pukul 18.30 WIB di kebun milik salah satu terduga pelaku.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: