Provinsi Lampung Lakukan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Provinsi Lampung Lakukan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. H Arinal Djunaidi membuka acara Giat Pencanangan Vaksinasi Covid - 19 untuk Ibu Hamil di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA Belleza) beralamat di Kedaton, Bandarlampung. Selasa (24/8).

Dalam sambutannya Gubernur Arinal mengapresiasi upaya para dokter dan Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia Cabang Lampung (POGI) dengan RSIA Belleza, dalam menyelamatkan ibu hamil dari Covid-19.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman dokter, IDI, dan POGI yang sudah menginisiasi bahwa vaksin juga harus dilaksanakan kepada ibu yang sedang hamil. Ini tidak boleh berhenti. Saya tidak ingin kehilangan saudara-saudara saya karena Covid - 19 di Lampung," ujar Arinal.

Gubernur Arinal mengatakan wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19 khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. "Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19," jelasnya.

Adapun tujuan pemberian vaksin kepada Ibu hamil yaitu untuk, menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat Covid-19, lalu guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dan melakukan percepatan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Setelah acara pencanangan vaksinasi ibu hamil ini, kita akan melaksanakan vaksinasi untuk seluruh ibu hamil di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Saya berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara aman dan lancar," Ungkapnya.

Sementara Ketua POGI Lampung, dr. Marzuqi, Sp.OG (K) mengatakan, ibu hamil yang terpapar Covid-19 akan mengalami perburukan tiga kali lipat dan membutuhkan perawatan ICU. 

"Kalau ibu hamil sudah masuk ICU dia 1,9 kali lebih membutuhkan inkubasi atau nafas buatan dan dikatakan juga 1 sampai 2 kali itu bisa mengalami perburukan dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," jelasnya.

Karenanya, dengan adanya vaksinasi kepada ibu hamil tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendeklarasikan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil aman dan tidak berbahaya.

"Kita lakukan percepatan karena ibu hamil waktunya pendek yakni hanya 9 bulan saja dan ini diharapkan menjadi tuntunan antibodi kepada bayi yang dikandungnya," paparnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., mengatakan pihaknya akan mengajukan kembali kebutuhan vaksin Provinsi Lampung ke Kementerian Kesehatan untuk mencukupi kebutuhan.

"Kami mengajukan permintaan vaksin lagi ke Kementerian kesehatan 10 persen mudah-mudahan bisa mengcover dari ibu hamil di Lampung. Jumlah penduduk kita 6 juta sasaran jadi sekitaran 6000 tapi tentunya jika kurang kita bisa minta kembali," 

untuk persyaratan ibu hamil yang melakukan vaksinasi itu sama seperti vaksin biasa dengan artinya kondisi badan stabil.

"Untuk wanita hamil dilakukan vaksinasi mulai dari umur 13 Minggu sampai dia akan melahirkan," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: