Tim Kementerian Koperasi dan UKM Tinjau Pasar Sebelat

Tim Kementerian Koperasi dan UKM Tinjau Pasar Sebelat

Medialampung.co.id – Tim Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diwakili Hidayati, S.E, M.Si melakukan peninjauan lokasi usulan revitalisasi pasar rakyat di Pasar Sebelat Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar, Kamis (19/9).

Untuk tahun 2020, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) telah mengusulkan program revitalisasi pasar rakyat melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Koperasi dan UKM.

“Hari ini tim Kementerian Koperasi dan UKM didampingi kita (Diskoprindag) melakukan peninjauan langsung ke Pasar Sebelat,” ujar Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Pasar Salaffudin, S.I.P mendampingi Kepala Diskoprindag Drs. Ahmad Hikami, kemarin.

Dijelaskannya, untuk rangkaian verifikasi terhadap kelengkapan data pendukung usulan telah dilakukan oleh tim Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kabupaten Lampung Barat mendapat nilai B. Peninjauan lokasi merupakan penilaian tahap akhir dimana antara kelengkapan data pendukung sinkron dengan kondisi lapangan.

Lanjut dia, dengan adanya revitalisasi pasar ini diharapkan sarana dan prasarana pasar semakin baik yang pada akhirnya masyarakat yang beraktivitas di pasar terutama pedagang dan pembeli akan semakin nyaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan komitmen dan dukungan semua, Diskoprindag siap mensukseskan program revitalisasi pasar tersebut,” akunya

Alasan pihaknya mengajukan Pasar Sebelat, kata Salaffudin, karena lokasi Pasar Sebelat Pekon Tanjungraya berdekatan dengan Koperasi Angon Saka sehingga diharapkan antara koperasi dan pasar bisa berkolaborasi, dimana koperasi bisa membuka usaha di pasar dan pedagang yang ada di pasar bisa melakukan simpan pinjam kepada koperasi sehingga saling mendukung satu sama lain.

“Kedepan juga diharapkan para pedagang yang berjualan di Pasar Sebelat bisa menjadi anggota koperasi. Jadi antara koperasi dan pasar bisa saling mendukung,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, untuk seluruh Indonesia hanya 95 kabupaten yang mendapatkan program revitalisasi pasar rakyat, dan untuk Provinsi Lampung hanya di Kabupaten Lambar dan Kabupaten Waykanan yang mendapatkan program tersebut. “Untuk Lambar  kegiatan revitalisasi pasar sedangkan Kabupaten Waykanan menunya untuk penataan kawasan pedagang kaki lima (PKL),” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: