Polsek Raman Utara Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Prokes

Medialampung.co.id - Jajaran Polres Lamtim terus berupaya mengawal penerapan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
Sebagaimana dilaksanakan Polsek Raman Utara Lampung Timur melalui operasi yustisi, Kamis (22/10).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Raman Utara Iptu Biyanto dilaksanakan di jalan Desa Raman Aji dan Pasar Raman Utara.
Sasaran operasi tersebut adalah Pedagang pasar dan para pengunjung serta pengguna jalan yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan hukuman fisik push up.
"Operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan," jelas Iptu Biyanto mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan.
Ditambahkan, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Melalui operasi ini diharapkan dapat mencegah penyebaran covid-19," imbuh Iptu Biyanto. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: