Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam di Bendungan Way Rarem

Medialampung.co.id - Warga Desa Subik Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), digegerkan atas tenggelamnya salah seorang pencari ikan di sungai Way Rarem tidak jauh dari desa tersebut, Selasa (20/10), sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban belakangan diketahui bernama Wahtari (51) merupakan warga desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampura itu, hingga kini masih dalam pencarian warga dan aparat gabungan, seperti BPBD, dan anggota Polsek Abung Barat.

Salah seorang warga Muharis (45) saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 WIB korban beserta lima orang rekannya yang sama sama dari Desa Tanjung Raja mencari ikan dengan cara memanah di bendungan Way Rarem tepatnya di Taman Wisata Bening, Desa Subik Abung Tengah.

Naas, sekitar pukul 22.00 WIB, rekannya tidak melihat keberadaan korban. Bahkan pada saat tenggelamnya korban, ke lima rekannya tidak mengetahuinya.

Sadar, salah seorang darinya hilang, lantas memberi kabar kepada warga setempat. Tidak lama, aparat gabungan anggota Polsek Abung Barat, Basarnas Lampung dan BPBD Kabupaten Lampura, melakukan pencarian terhadap korban yang diduga kuat tenggelam saat memanah ikan.

"Sudah dicari, tapi sampai sekarang tidak berhasil ditemukan. Padahal warga di desa ini juga ikut serta melakukan pencarian dengan cara menyelam," ujar pria berkacamata ini.

Kepala BPBD Lampura, Karim SR, saat dihubungi Radar Lampung, membenarkan adanya warga Tanjungraja, yang hilang di lokasi Bendungan Way Rarem, tepatnya di wisata desa Subik, Kecamatan Abung Tengah.

"Tim, sudah kita turunkan. Hanya saja, sampai sekarang belum berhasil ditemukan," kata Karim, SR.

Ia juga mengaku, menurunkan dua unit Perahu karet lengkap dengan personil tim tanggap siaga BPBD Lampura. Tim tersebut, kata Karim, berjumlah 15 orang yang bekerja secara bergantian mencari korban yang diduga kuat tenggelam di Bendungan tersebut.

Selain tim, tanggap siaga BPBD Lampura, terdapat juga satu regu tim Basarnas Provinsi Lampung, tim tersebut juga menurunkan satu unit perahu karet lengkap dengan perlengkapannya.

"Kita akan semaksimal mungkin untuk melakukan pencarian terhadap korban itu. Kepada keluarga mohon dapat bersabar dan berdoa," harapnya.

Untuk SOP Pencarian, tenggat waktunya adalah selama tujuh hari pasca dikabarkan hilang tenggelam. 

Kendati demikian, Ia menambahkan, jika selama tujuh hari kedepan masih belum ditemukan, maka akan diperpanjang selama tiga hari sesuai dengan SOP dan kesepakatan pihak keluarga.

"Jika hari ketujuh belum juga ditemukan, pasti kita akan melakukan perpanjangan selama tiga hari sesuai dengan SOP, dan kesepakatan dengan pihak keluarga tentunya," kata Karim SR.

Hingga pukul 17.30 WIB, tim gabungan tersebut, belum juga membuahkan hasil. Sementara, ratusan warga berdatangan guna melihat secara dekat upaya pencarian korban tenggelam tersebut. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: